TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan cukup bukti untuk menyatakan bahwa Inspektur Jenderal Firli Bahuri melakukan pelanggaran etik berat semasa menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Salah satunya, Firli diduga pernah bertemu dengan seorang pimpinan partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.
"Pada 1 November 2018 malam hari, di sebuah hotel di Jakarta, saudara F bertemu dengan seorang pimpinan parpol," kata Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 11 September 2019.
Tsani adalah anggota Dewan Pertimbangan Pegawai yang memeriksa Firli terkait dugaan pelanggaran etik ini. Selain menemukan dugaan pertemuan dengan pimpinan parpol, Tsani mengatakan Firli juga diduga melakukan pertemuan dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Zainul Majdi. Pertemuan itu dilakukan sebanyak dua kali pada 2018. Padahal ketika itu, TGB tengah menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi divestasi Newmont. "Firli nampak tak menghindari pertemuan itu," kata dia.
Ketiga, Tsani mengatakan Firli juga pernah bertemu dengan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Barullah pada 8 agustus 2018. Pertemuan terjadi ketika KPK memanggil Barullah untuk diperiksa dalam kasus korupsi mafia anggaran. Menurut Tsani, Firli terekam mengajak Barullah masuk ke ruangannya. Dalam pertemuan selama 30 menit itu, Firli juga sempat memanggil penyidik kasus yang diduga melibatkan Barullah.
Tsani mengatakan sejumlah pertemuan itu tak ada kaitannya dengan tugas Firli selaku Deputi Penindakan KPK. Firli, kata dia, juga tak pernah meminta izin kepada pimpinan dengan pihak yang terkait perkara atau berpotensi merusak independensi pegawai KPK.
Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat telah menyampaikan laporan pemeriksaan Firli kepada pimpinan pada 23 Januari 2019. "Terdapat dugaan pelanggaran berat," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengutip laporan PIPM.
Pada 17 Mei 2019, DPP juga sudah menyelenggarakan rapat dengan Direktorat PIPM. Namun, pada 11 Juni 2019 Mabes Polri menarik kembali Firli ke institusinya. Dugaan pertemuan dengan TGB sempat diklarifikasi ketika panitia seleksi melakukakan uji publik kepada Firli.
Saat itu Firli mengakui bertemu dengan TGB, namun menyebut pertemuan itu diketahui oleh pimpinan. Pertemuan-pertemuan tersebut juga menjadi bahan masukan yang diberikan KPK kepada pansel. Kendati dengan catatan tersebut, Firli tetap melenggang menuju 10 besar capim KPK.