TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Bidang Hukum Ade Irfan Pulungan, mengatakan Dewan Pengawas KPK dibutuhkan untuk mengontrol kinerja lembaga antirasuah itu karena keimanan masing-masing orang cenderung berubah-ubah.
"KPK ini apakah mungkin setiap perbuatannya benar semua? Sebagai manusia kadang iman naik turun. Pikiran kita agak tergoncang, masuklah mungkin tekanan. Kita kan perlu dikoreksi untuk memberi yang lebih bagus," kata Irfan dalam Diskusi Media: Perlukah Lembaga Pengawasan Untuk KPK di Jakarta, Rabu 11 September 2019.
Irfan menjelaskan, dalam melaksanakan pengawasan, sebenarnya masyarakat lebih layak mengontrol KPK. Namun, karena masyarakat tak mendapatkan akses yang lebih dalam, maka dewan pengawas diperlukan untuk melakukan kontrol secara lebih komprehensif.
Maka, jika KPK ingin diperkuat dan kinerjanya tetap on the track, maka Dewan Pengawas dibutuhkan. "Kita ini tidak luput dari kekeliruan yang bisa kita alami. Boleh dong dikoreksi?" katanya.
Munculnya Dewan Pengawas sebagai unsur baru di KPK memang menjadi salah satu poin dalam revisi UU KPK. Dewan Pengawas ini disebut terdiri dari 5 orang independen.
Berbagai kewenangan lama KPK seperti penyadapan, diusulkan harus dengan sepengetahuan dan seizin dari Dewan Pengawasan serta mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.