TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai posisi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dijanjikan Presiden Joko Widodo kepada masyarakat Papua tak akan bisa menyelesaikan konflik.
"Ini bukan solusi. Itu tidak menyelesaikan masalah. Sampai kapan pun tidak akan menyelesaikan masalah," kata Wakil Koordinator KontraS Bidang Strategi dan Mobilisasi, Ferry Kusuma kepada Tempo hari ini, 11 September 2019.
Ferry menilai, pekerjaan yang layak sudah menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia. Tanpa dijanjikan, Pemerintah wajib menyediakan lapangan pekerjaan dan membuka akses kepada siapa pun. "Jadi tidak ada yang harus dikhususkan dalam soal pekerjaan," katanya.
Ferry menekankan, janji yang diberikan Presiden Jokowi juga mesti menentukan sistem merit dalam proses dan mekanisme rekrutmen sesuai kualitas dan kapasitas seseorang.
Sebelumnya, Presiden Jokowi bakal memaksa perusahaan milik negara dan perusahaan swasta besar agar merekrut mahasiswa Papua dan Papua Barat yang baru lulus. Untuk tahap pertama, ia menargetkan seribu lulusan baru asal Papua dan Papua Barat bisa bekerja di sana.
Menurut Jokowi, para mahasiswa ini banyak yang kebingungan bekerja di mana setelah lulus. "Siang hari ini saya membuka untuk BUMN dan perusahaan swasta besar yang akan saya paksa (merekrut mahasiswa Papua)," katanya saat bertemu dengan perwakilan tokoh masyarakat Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 10 September 2019.