TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy mengeluhkan kondisi sel rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi yang sempit. Dia bilang sel rutan KPK hanya berukuran 4x7 meter dan diisi 25 orang.
"Yang menjadi persoalan utama adalah sangat terbatasnya ruangan saat ini hanya 4x7 meter digunakan untuk 25 orang," kata Romy kepada hakim saat sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 11 September 2019.
Menurut Romy, para tahanan terpaksa menjalankan beragam kegiatan sehari-hari dalam satu ruangan itu. Mulai dari ibadah, menonton tv, main kartu, untuk makan, dan bersosialisasi. "Sekaligus tempat ibadah, nonton tv, main remi dan juga untuk makan dan bersosialisasi."
Ia menyampaikan keluhannya setelah jaksa KPK membacakan dakwaan untuknya dalam perkara jual beli jabatan di Kemenag. Romy mengaku tak bisa berkonsentrasi terutama saat beribadah.
Romy didakwa menerima suap Rp255 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi sebanyak Rp 91,4 juta. Suap itu diberikan agar Romy mengintervensi seleksi jabatan di Kemenag agar keduanya bisa menduduki jabatan Kakanwil.
Romy telah mendekam di rutan KPK sejak dicokok dalam operasi tangkap tangan pada Maret 2019. Sekitar enam bulan mendekam di rutan itu, Romy lebih dari satu kali mengeluh soal kondisi rutan. Ia juga pernah mengeluhkan dispenser yang kotor hingga kondisi rutan yang pengap.
Menyangkal perkataan itu, juru bicara KPK Febri Diansyah memastikan rutan KPK telah sesuai dengan standar rutan di Indonesia. Ia meminta para tahanan, termasuk Romahurmuziy, sadar bahwa ada pembatasan hak bagi tahanan. Karena itu mengharapkan tinggal di rutan yang super nyaman itu mustahil.
Sebaliknya, Febri meminta kepada semua pihak untuk tidak melakukan korupsi supaya tak perlu merasakan proses hukum, seperti menjadi tersangka, tahanan KPK, dan terdakwa di pengadilan.