Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lika-liku Fahri Hamzah Dirikan Partai Gelora

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kanan) menjawab pertanyaan media sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, 17 Juli 2018. Fahri mengatakan penyidik telah menaikkan status laporannya terhadap Sohibul Iman ke tahap penyidikan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kanan) menjawab pertanyaan media sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, 17 Juli 2018. Fahri mengatakan penyidik telah menaikkan status laporannya terhadap Sohibul Iman ke tahap penyidikan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah akan mendirikan partai usai pensiun dari jabatannya pada akhir September 2019. Fahri akan mendirikan Partai Gelombang Rakyat atau Gelora.

"Nanti setelah saya betul-betul pensiun, baru saya intensif (mengurus Gelora)," ujar Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 10 September 2019.

Fahri sebelumnya terpilih menjadi anggota dewan melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun karena konflik internal ia hengkang dari partai yang dipimpin Sohibul Iman tersebut, dan akan mendirikan partai politiknya sendiri.

Sebelum memperkenalkan Gelora sebagai nama partai politiknya, Fahri gembar-gembor soal organisasi masyarakat Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi). Garbi merupakan organisasi relawan yang didirikan mantan Presiden PKS Anis Matta. Sejumlah kader PKS loyalis Anis pun bergabung dalam organisasi relawan itu. Kelompok ini muncul dan mendeklarasikan diri di sejumlah daerah sejak awal-awal 2018.

Dalam perkembangannya, Garbi membangun kekuatan dari bawah dan menggelar kegiatan yang berbeda-beda di setiap daerah. Belakangan, semakin banyak bekas kader PKS yang mendeklarasikan Garbi setelah hengkang dari partai.

Fahri mengatakan lahirnya Garbi merupakan tanda akhir dari PKS. Karena menurutnya sebagai partai politik, PKS tidak bersikap demokratis. "Partai ini kan bukan milik satu orang. Ini kan partai milik semua. Enggak bisa pake tangan besi seolah-olah nasib orang bisa ditentukan," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu 17 Oktober 2018.

Juli lalu, Fahri sempat menyebut Garbi akan bertransformasi menjadi partai politik. Meskipun saat itu masih dibicarakan dalam forum non formal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fahri mengatakan targetnya Gelora bisa berdiri pada akhir 2019. Ia akan mulai mengurus administrasi partai mulai pada Oktober nanti. Fahri menyebut, struktur partai juga sudah terbentuk sampai ke daerah dan para inisiator sudah mulai bekerja. "Tapi saya sendiri kan belum terlalu banyak terlibat karena masih sibuk mengakhiri masa tugas saya di DPR," ujar dia.

Partai Gelora, kata dia, ditargetkan bisa mengikuti Pilkada 2020, karena banyak diantara para inisiator partai ini merupakan kepala daerah inkumben atau orang yang punya peluang jadi kepala daerah.

Fahri Hamzah menyebut nama Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana sebagai calon kepala daerah inkumben atau orang yang punya peluang jadi kepala daerah dari Partai Gelora pada Pilkada 2020 mendatang.

Adapun Hadi Mulyadi saat ini menjabat Pembina Garbi di Kalimantan Timur dan masih menjabat anggota Majelis Syuro PKS. Begitu pula Triwisaksana masih menjabat anggota Majelis Syuro PKS Triwisaksana.

FIKRI ARIGI | DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

6 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

RUU DKJ sudah disahkan DPR menjadi UU DKJ. PKS satu-satunya fraksi menolak pengesahan itu, sementara 8 fraksi partai lainnya menyetuji, Ini alasan PKS


Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

7 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

PKS menganggap penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

10 jam lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

11 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

PKS mengungkapkan sejumlah alasan menolak pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang.


RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

11 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

RUU DKJ disahkan, apakah Gibran akan punya kewenangan besar di kawasan aglomerasi?


PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

Ihwal usul PKS, apakah masih ada peluang merevisi UU DKJ?


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

1 hari lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


Said Abdullah Caleg DPR dari PDIP Raih Suara Terbanyak Nasional, Kalahkan Dedi Mulyadi sampai Puan Maharani

2 hari lalu

Sebelumnya, Said Abdullah memberikan usulan penghapusan daya listrik 450 VA dalam rapat Banggar DPR RI bersama Kementerian Keuangan pada Senin, 12 September 2022 lalu. Said meminta pemerintah menaikkan daya listrik rumah orang miskin dan rentan miskin. Foto: Istimewa
Said Abdullah Caleg DPR dari PDIP Raih Suara Terbanyak Nasional, Kalahkan Dedi Mulyadi sampai Puan Maharani

Said Abdullah kader PDIP memperoleh suara terbanyak nasional, kalahkan Dedi Mulyadi dan Puan Maharani. Berikut harta kekayaannya.


AHY Sebut Bisa Hancur Lebur Jika Masih Bersama Koalisi Perubahan, Begini Peristiwa Hengkangnya

3 hari lalu

Presiden Jokowi melakukan sarapan dengan AHY di Yogya, Minggu, 28 Januari 2024. FOTO/Humas Demokrat.
AHY Sebut Bisa Hancur Lebur Jika Masih Bersama Koalisi Perubahan, Begini Peristiwa Hengkangnya

Ketua Umum Partai Demokrat AHY bersyukur memilih hengkang dari Koaliasi Perubahan yang mengusung Anies Bawedan, pindah ke koalisi Prabowo-Gibran.


Deretan Partai Oposisi dari Masa ke Masa

4 hari lalu

Petugas bersiap mengendarai kendaraan yang membawa sejumlah bendera partai politik dan bendera partai lokal saat peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 di Banda Aceh, Aceh, Selasa 14 Februari 2023. Peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 secara serentak di delapan lokasi dan salah satunya di provinsi Aceh dengan tema
Deretan Partai Oposisi dari Masa ke Masa

Oposisi menjadi bagian penting dalam sistem demokrasi sebagai upaya penerapan mekanisme check and balance, berikut deretan partai oposisi dari masa ke masa.