TEMPO.CO, Jakarta-Koordinator Indonesia Corruption Watch atau ICW Adnan Topan Husodo membeberkan alasan tak mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) ihwal seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat hari ini. Adnan berujar lembaganya memang memilih untuk tak mengikuti forum tersebut.
ICW, kata Adnan, sejak awal mengkritik proses seleksi capim KPK. Kelompok masyarakat sipil antikorupsi ini menilai proses tersebut bermasalah dari awal. "Kehadiran kami di sana hanya akan jadi label saja bahwa fit and proper test sudah melibatkan masyarakat sipil," kata Adnan kepada Tempo, Selasa, 10 September 2019.
Maka dari itu, ICW tak mengirimkan permintaan kepada DPR untuk hadir di forum RDPU. ICW juga tak mengirimkan masukan tertulis kepada Komisi Hukum DPR. Kata Adnan, masukan lembaganya sudah pernah diberikan kepada Panitia Seleksi Capim KPK.
"Kami sudah serahkan semua informasi ke Pansel, jadi Komisi tiga bisa minta ke Pansel semua informasi yang ada," kata dia.
Dalam RDPU hari ini, hadir tiga kelompok yakni Indonesia Police Watch, Perkumpulan Organisasi Kepemudaan Nasional, dan Relawan Indonesia Bersatu. Setali tiga uang, tiga kelompok ini mendukung DPR segera memilih pimpinan KPK periode anyar dan tak usah menggubris pelbagai kritik koalisi masyarakat sipil yang menyoal adanya capim bermasalah.
Mereka juga senada mendukung revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
BUDIARTI UTAMI PUTRI