Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Informasi Sesalkan Sejumlah Pasal Dalam RUU Pertanahan

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Diskusi Reforma Agraria di kantor Konsorsium Pembaruan Agraria di Jakarta pada Rabu, 31 juli 2019. (Dok. Kementerian ATR/BPN)
Diskusi Reforma Agraria di kantor Konsorsium Pembaruan Agraria di Jakarta pada Rabu, 31 juli 2019. (Dok. Kementerian ATR/BPN)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Komisi Informasi Pusat (KIP), Muhammad Syahyan mengatakan ada upaya agar data kepemilikan tanah digolongkan ke dalam informasi yang dikecualikan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan.

"RUU itu menyinggung soal keterbukaan informasi yaitu tentang data pertanahan yang tergolong informasi dikecualikan," kata Syahyan, di Gedung KIP Jakarta, Selasa.

Menurutnya, hal itu menimbulkan kekhawatiran masyarakat khususnya penggiat keterbukaan informasi publik akan menutup data-data informasi pertanahan.

Informasi dikecualikan adalah informasi yang belum bisa disampaikan kepada publik. Bahasa umumnya, kata Syahyan, disebut pula sebagai informasi tertutup.

Pasal-pasal yang dipermasalahkan KIP tertera pada pasal 46 ayat 7 sampai 10. Pasal 46 ayat 7 berbunyi masyarakat berhak mendapatkan informasi publik terhadap data pertanahan kecuali informasi yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kemudian pasal 46 ayat 8 berbunyi informasi publik mengenai data pertanahan yang dikecualikan seperti diatur dalam pasal 46 ayat 7 antara lain daftar nama pemilik hak atas tanah, buku tanah, surat ukur dan warkah.

Pasal 46 ayat 9 berbunyi informasi dikecualikan atas empat hal yang disebut pasal 46 ayat 8 hanya dapt diberikan kepada pemegang hak dan penegak hukum dalam pelaksanaan tugasnya.

Terakhir, pasal 46 ayat 10 mengatur keputusan perubahan informasi yang dikecualikan seperti dimaksud dalam pasal 46 ayat 9 hanya dapat dilakukan oleh menteri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syahyan menyesalkan masih adanya upaya yang dilakukan untuk menutup akses informasi terkait pertanahan seperti yang diatur dalam pasal-pasal tersebut.

Padahal, keputusan Komisi Informasi Pusat memutuskan bahwa informasi HGU merupakan informasi publik yang bersifat terbuka melalui putusan nomor: 218/VII/KIP-PS-MA-A/2012 dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di Mahkamah Agung dengan putusan nomor: 647 K/TUN/2017.

Karena itu, Syahyan berharap agar RUU Pertanahan itu bisa mengakomodasi keputusan yang telah dibuat Komisi Informasi Pusat tentang keterbukaan informasi pertanahan.

"Kami tidak ingin RUU itu menutup informasi tentang pertanahan. Kalau bisa, keterbukaan informasi pertanahan itu bisa masuk dalam salah satu pasal RUU Pertanahan," ujar dia.

Ia melihat dari pembahasan di Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hal itu belum terakomodasi.

Karena itu, Komisi Informasi Pusat akan segera memberikan masukan-masukan kepada Panja RUU Pertanahan Komisi II DPR.

"Kami akan segera memberi masukan ke sana agar bisa memasukkan keterbukaan informasi di dalam RUU Pertanahan sebelum disahkan," kata dia pula.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cak Imin dan Mahfud MD Satu Suara soal Pembentukan Lembaga Baru Reforma Agraria, Apa Saja Visi Paslon 1 dan 3?

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD (kiri) menyimak saat cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Cak Imin dan Mahfud MD Satu Suara soal Pembentukan Lembaga Baru Reforma Agraria, Apa Saja Visi Paslon 1 dan 3?

Apa saja visi misi paslon nomor urut 1 Muhaimin iskandar alias Cak Imin dan nomor 3 Mahfud MD terkait reforma agraria?


Anies dan Ganjar Bakal Bangun Lembaga Baru Khusus Reforma Agraria, Bagaimana dengan Prabowo?

23 Januari 2024

Foto kombinasi gaya ketiga Calon Presiden (dari kiri) Anies baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo saat tiba di lokasi debat keempat di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat keempat Cawapres mengangkat tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anies dan Ganjar Bakal Bangun Lembaga Baru Khusus Reforma Agraria, Bagaimana dengan Prabowo?

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo akan membangun lembaga baru khusus membahas reforma agraria. Bagaimana dengan Prabowo?


Debat Cawapres, Begini Strategi Gibran Berantas Mafia Tanah

22 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Debat Cawapres, Begini Strategi Gibran Berantas Mafia Tanah

Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka menyinggung soal mafia tanah dalam debat semalam.


Cak Imin dan Mahfud Md Kompak Soal Pembentukan Lembaga Baru Khusus Reforma Agraria

22 Januari 2024

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD (kiri) menyimak saat cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Cak Imin dan Mahfud Md Kompak Soal Pembentukan Lembaga Baru Khusus Reforma Agraria

Cawapres nomor urut satu, Cak Imin, menyinggung soal reformasi agraria dan perlunya lembaga baru untuk mengatasi masalah tersebut.


Soroti Ketimpangan Tanah, Mahfud MD Bandingkan Luas Lahan Bisnis Sawit dengan Lahan Petani

21 Januari 2024

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, berbicara dalam debat cawapres ke-2, Ahad, 21 Januari 2024. Cuplikan YouTube/KPU
Soroti Ketimpangan Tanah, Mahfud MD Bandingkan Luas Lahan Bisnis Sawit dengan Lahan Petani

Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut tiga Mahfud MD menyoroti ketimpangan tanah yang terjadi di Indonesia.


Menanti Komitmen Reforma Agraria Cak Imin, Gibran, dan Mahfud MD di Debat Cawapres Kedua

21 Januari 2024

Menanti Komitmen Reforma Agraria Cak Imin, Gibran, dan Mahfud MD di Debat Cawapres Kedua

Cak Imin, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD kembali bersua di panggung Debat Cawapres 2024 malam ini. Isu agraria menjadi salah satu tema debat.


Reforma Agraria AMIN Pilih Selesaikan Konflik Lahan daripada Bagi Sertifikat

20 Januari 2024

Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, seusai mengikuti acara di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Kegiatan Paku integritas ini diselenggarakan untuk memberikan kesempatan kepada ketiga pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk menyampaikan visi dan misi dalam membangun dan menerapkan nilai - nilai integritas antikorupsi dalam setiap pengamblian kebijakan untuk menjalankan pemerintahan. TEMPO/Imam Sukamto
Reforma Agraria AMIN Pilih Selesaikan Konflik Lahan daripada Bagi Sertifikat

Timnas AMIN mengklaim, program reforma agraria Anies-Muhaimin akan lebih berfokus pada penyelesaian konflik lahan.


Gagal di Era Jokowi, Serikat Petani Minta Reforma Agraria Dibahas di Debat Cawapres

19 Januari 2024

Ratusan massa gabungan dari buruh tani hingga mahasiswa melakukan aksi demo memperingati Hari Tani Nasional di Patung Kuda, Gambir, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Dalam aksinya, massa menuntut pemerintah untuk merevisi UU Cipta Kerja serta melaksanakan reforma agraria yang meliputi melindungi wilayah tangkap untuk nelayan, pemenuhan dan pemulihan hak masyarakat adat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gagal di Era Jokowi, Serikat Petani Minta Reforma Agraria Dibahas di Debat Cawapres

Serikat Petani Indonesia berharap isu reforma agraria dibahas dalam debat cawapres. Jokowi dianggap gagal laksanakan reforma agraria.


Debat Cawapres, Anies-Muhaimin Andalkan Reforma Agraria untuk Capai Ketahanan Pangan

19 Januari 2024

Capres-cawapres nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berjalan usai tiba di lokasi debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Debat Cawapres, Anies-Muhaimin Andalkan Reforma Agraria untuk Capai Ketahanan Pangan

Jelang debat cawapres, Anies-Muhaimin mengandalkan reforma agraria untuk mencapai ketahanan pangan dalam visi-misinya.


Anies - Cak Imin Punya 9 Program Kerja soal Reforma Agraria, Ini Catatan KPA

15 Januari 2024

Calon presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan saat tiba untuk melakukan pertemuan dengan tokoh dan simpatisan Gorontalo di Grand Sumber Ria, Gorontalo, Senin, 8 Januari 2024. Dalam pertemuan tersebut Anies menyatakan akan memperbaiki sistem pendidikan, ekonomi, dan hukum untuk menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi semua kalangan dengan agenda perubahan yang diusung pasangan calon Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies - Cak Imin Punya 9 Program Kerja soal Reforma Agraria, Ini Catatan KPA

KPA menyoroti visi-misi capres-cawapres ihwal reforma agraria, termasuk visi misi capres cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.