TEMPO.CO, Jakarta - Dua kelompok berbeda menggelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat hari ini, Jakarta, Selasa, 10 September 2019. Satu kelompok mendukung revisi UU KPK, sekelompok lainnya menolak.
Ada sekitar 50 orang pendukung revisi UU KPK. Mereka menamakan diri Masyarakat Penegak Demokrasi. Mereka datang lebih dulu dengan membawa pengeras suara, mobil komando, dan spanduk-spanduk. Beberapa orang berbusana adat dan membagi-bagikan bunga mawar kepada pengendara jalan yang melintas di ruas Jalan Gatot Subroto. "Tuntutan kami adalah DPR segera merevisi UU KPK. Kami juga meminta KPK ini diawasi," kata Wiryawan yang mengaku sebagai koordinator lapangan aksi berorasi.
Dari atas mobil komando, orator mengklaim mereka mewakili masyarakat dari Sabang sampai Merauke. Massa pendukung revisi UU KPK ini juga mengatakan akan menemui anggota Komisi Hukum DPR Masinton Pasaribu.
Tak berselang lama, delapan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera datang ke lokasi dan menggelar aksi menolak revisi UU KPK. Mereka membawa replika sertifikat bertuliskan "Sertifikat Becandaan Diserahkan kepada Parpol Pendukung Revisi UU KPK".
Mereka mengenakan topeng bergambar lambang sepuluh partai di DPR RI. "Kami sepakat menolak revisi karena itu pelemahan terhadap KPK," kata Kepala Departemen Kajian Aksi Strategis BEM STH Indonesia Jentera, Octania Wynn di lokasi.