Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teror Ular di Asrama Mahasiswa Papua, Polda Jatim: Sulit Olah TKP

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Mahasiswa Papua di asrama Jalan Kalasan 10 Surabaya memasang peringatan untuk menolak kedatangan tamu. Foto/Kukuh SW
Mahasiswa Papua di asrama Jalan Kalasan 10 Surabaya memasang peringatan untuk menolak kedatangan tamu. Foto/Kukuh SW
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengatakan anak buahnya kesulitan masuk ke asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya. Kedatangan polisi ke asrama itu untuk menindaklanjuti kasus pelemparan empat ekor ular pada Senin subuh kemarin, 9 September 2019. Menurut Luki, polisi tidak bisa masuk karena ditolak oleh penghuni asrama.

Luki pun belum dapat memastikan kebenaran kejadian pelemparan ular itu lantaran tak ada yang mau diklarifikasi.  “Kami masih menyelidiki kasus itu, tapi kami tidak bisa masuk untuk olah TKP karena tidak diizinkan (oleh mahasiswa),” kata Luki di Markas Polda Jawa Timur, Surabaya, Selasa, 10 September 2019.

Luki titip pesan kepada awak media yang bisa masuk ke dalam asrama mahasiswa Papua agar menyampaikan ke penghuni bahwa polisi ingin datang untuk olah TKP.  Pada prinsipnya, kata Luki, polisi akan mengusut bila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.

“Dari awal kasus ini terjadi pada 16 Agustus, kami sudah buktikan tanpa pandang bulu. Masalah penghinaan sedang dalam proses, masalah rasis, masalah provokasi, masalah hoaks, kami proses semuanya. Yang penting kami bisa olah TKP,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahasiswa Papua pun, kata Luki, belum melaporkan kejadian pelemparan ular itu pada polisi sehingga makin menyulitkan pengusutan. Tak hanya kasus pelemparan ular, bahkan saat diminta Polda Jawa Timur untuk jadi saksi kasus hoaks dan rasisme pun, ujar Luki, mahasiswa Papua tidak mau datang.

“Kami masih berharap saudara-saudara kami yang ada di wisma (asrama) mari bersama-sama menaati hukum yang berlaku agar kami bisa menangani sesuai prosedur dan masalahnya segera selesai,” tutur Luki.

Sebelumnya pada Senin pagi sekitar pukul 04.19 dua buah karung berisi ular dilemparkan ke dalam asrama mahasiswa Papua. Satu karung berisi ular diduga jenis piton seberat 15-20 kilogram, adapun karung satunya berisi tiga ekor ular. Satu ular berhasil ditangkap mahasiswa, adapun tiga lainnya lari ke selokan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

28 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

30 hari lalu

Polri memberangkatkan tim kemanusiaan untuk membantu memulihkan korban bencana banjir di Demak dan Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 22 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

Polda Jawa Timur mengirim 50.789 paket bantuan peduli bencana banjir Demak dan Kudus Jawa Tengah. Paket itu berisi sejumlah kebutuhan bahan pokok.


Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

50 hari lalu

Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto memberikan keterangan soal perkembangan kejadian pascaledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda setempat, Senin, 4 Maret 2024. Foto: ANTARA/Ananto Pradana
Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

Polda Jawa Timur memastikan mengevaluasi soal kelayakan gudang penyimpanan bahan peledak untuk mencegah terulangnya kejadian ledakan di markas Brimob.


Samsudin Tersangka, Ingat Lagi Riwayat Perseteruan Dia dengan Pesulap Merah

50 hari lalu

 Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten
Samsudin Tersangka, Ingat Lagi Riwayat Perseteruan Dia dengan Pesulap Merah

Soal penangkapan Samsudin, Pesulap Merah ikut berkomentar di akun Instagram dia


Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

50 hari lalu

Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto memberikan keterangan soal perkembangan kejadian pascaledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda setempat, Senin, 4 Maret 2024. Foto: ANTARA/Ananto Pradana
Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto menyebut ledakan di Kantor Detasemen Gegana Brimob di Surabaya menyebabkan 10 polisi terluka


Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

50 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.


Sederet Fakta Gus Samsudin: Diduga Bikin Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan, Kini Jadi Tersangka

52 hari lalu

 Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten
Sederet Fakta Gus Samsudin: Diduga Bikin Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan, Kini Jadi Tersangka

Viral video yang menarasikan pasangan suami istri boleh tukar pasangan. Samsudin, si pembuat video, kini telah dijadikan tersangka.


Gus Samsudin Tersangka, Polisi: Ia Bikin Konten Tukar Pasangan untuk Jaring Banyak Subscribe

53 hari lalu

 Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten
Gus Samsudin Tersangka, Polisi: Ia Bikin Konten Tukar Pasangan untuk Jaring Banyak Subscribe

Polisi menilai ulah Samsudin meresahkan masyarakat walaupun yang bersangkutan telah membuat disclaimer bahwa konten itu hanya fiksi.


Ancaman Pembunuhan Anies Baswedan, Tersangka Bisa Kena UU ITE

18 Januari 2024

Ilustrasi ancaman. Shutterstock
Ancaman Pembunuhan Anies Baswedan, Tersangka Bisa Kena UU ITE

Kabid Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto mengungkap motif AWK melontarkan kalimat ancaman kepada Anies Baswedan karena spontanitas


Humas Polda Jatim Bantah Kapolda Tekan Kepala Daerah PDIP untuk Tidak Fokus Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

11 Januari 2024

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Dok.Div Humas Polda Jatim
Humas Polda Jatim Bantah Kapolda Tekan Kepala Daerah PDIP untuk Tidak Fokus Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto membantah tudingan soal institusinya menekan salah satu kepala daerah dari PDIP.