INFO NASIONAL — Persoalan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) sudah selesai 74 tahun lalu, saat Bung Karno dan Bung Hatta menyatakan kemerdekaan Indonesia dan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara. Begitulah yang disampaikan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, saat menghadiri kegiatan masyarakat di
Kelurahan Plombokan, Sabtu, 7 September 2019, lalu.
Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu juga mengingatkan kembali pentingnya semangat menjaga dan mengawal tetap tegaknya NKRI. Saat ini, lanjut Hendi, adalah waktunya membangun dan meningkatkan SDM yang unggul serta kompetitif, tanpa perlu lagi mengutak-atik dasar negara yang telah diperjuangkan para pendahulu.
Baca Juga:
Karenanya, Hendi mengingatkan untuk tak lagi mempermasalahkan hal-hal berbau etnis, agama dan masalah SARA lainnya. Lebih lanjut, Hendi mengingatkan pula bahwa Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, memiliki 714 suku dan bermacam agama yang sudah bersepakat menjadi satu dengan nama Indonesia.
Untuk itu, Hendi meminta kepada seluruh warga agar dapat menciptakan kondusivitas, dan meluruskan jika masih ada yang berusaha mempersoalkan serta menggunakan isu SARA untuk memecah belah. Kondusivitas yang sudah terbangun baik ini, lanjutnya, perlu terus dijaga karena akan sangat berpengaruh terhadap proses pembangunan yang ada.
“Membangun itu mudah, namun akan menjadi susah kalau situasinya tidak kondusif,” katanya, mengingatkan.
Baca Juga:
Hendi dalam kesempatan tersebut juga mengajak para orang tua untuk dapat menjaga dan mendampingi putra-putrinya dalam berselancar di dunia maya. Hal ini dikarenakan tantangan anak muda zaman now yang lebih kompleks dan tak terbatas, termasuk pada kemungkinan masuknya hal-hal negatif hingga paham radikal.
Maka dengan kondusivitas yang terjaga, Hendi mengajak seluruh warga untuk bergerak bersama membangun Kota Semarang dan bangsa Indonesia yang semakin maju dan hebat. Dicontohkan, dalam konsep bergerak bersama oleh Hendi, adalah dengan menjaga lingkungan bersih nyaman serta sehat melalui kerja bakti ataupun pembangunan jamban, sebagai salah satu bentuk dukungan program ODF (Open Defecation Free), sebagai kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan atau melalui jamban. (*)