TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Hukum atau Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat berencana meminta calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023 membuat kontrak politik. Anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani mengatakan, Dewan akan meminta capim KPK membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai.
"Itu menjadi semacam quote unquote kontrak politik antara calon dengan DPR kalau dia terpilih nantinya," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9 September 2019.
Arsul menuturkan kontrak politik ini berkaca dari pengalaman Dewan dengan pimpinan-pimpinan KPK sebelumnya. Arsul mengeluhkan sikap pimpinan KPK yang berbeda dengan apa yang disampaikan tatkala uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) setelah mereka terpilih.
Maka dari itu, kata Arsul, kali ini DPR ingin memastikan pimpinan KPK terpilih konsisten bersikap sesuai yang disampaikan ketika diuji oleh Komisi Hukum. Dia pun berharap capim KPK tak segan menyampaikan pendapatnya secara lugas sesuai nurani, tanpa perlu berusaha menyenangkan anggota Komisi III.
Salah satu isu yang akan ditanyakan dalam fit and proper test, kata Arsul, adalah rencana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Contoh kalau ada pertanyaan apakah saudara setuju dengan revisi UU KPK yang sekarang sedang bergulir. Kemudian dia tidak setuju, yang kami harapkan dia dengan berani tegas menyatakan tidak setuju," kata Arsul.
Kata Arsul, capim KPK boleh saja menulis setuju, tak setuju, atau belum menentukan. Dia berujar tak akan memaksa para capim menyatakan pendapatnya saat ini juga. "Bisa saja ditulis 'saya akan memutuskan setuju atau tidak setelah melihat materi dari revisi'. Boleh saja," ucapnya.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan ini mengimbuhkan, fraksinya tak akan menjadikan pandangan setuju atau tak setuju dengan revisi UU KPK ini faktor dominan dalam penilaian. Dia mengklaim PPP akan menghormati apa pun pandangan para capim.
"PPP tidak akan menjadikan itu sebagai faktor dominan, karena kami harus konsisten bahwa penilaian utama terdiri dari tiga komponen. Pertama, integritas. Kedua, kompetensi. Ketiga, leadership," ujarnya.
BUDIARTI UTAMI PUTRI