TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengeluhkan kritik yang menudingnya pro kepada Polri.
Kritik itu menyebut Yenti merupakan staf ahli Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Idham Aziz, dan
Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto.
Yenti mengklaim tak pernah ada surat keputusan (SK) yang menunjuk dirinya sebagai staf atau penasihat ahli dari nama-nama di atas. Namun dia menyebut dirinya adalah guru penyidik terkait TPPU.
"Saya hanya, saya gurunya penyidik, semua penyidik TPPU. Jadi mulai Kepolisian, Kejaksaan, (Ditjen) Pajak, (Ditjen) Bea Cukai, BNN," kata Yenti.
Selama perjalanan pemilihan pimpinan KPK, Pansel mendapat kritik dari berbagai pihak. Salah satunya dari koalisi sipil yang menyebut ada konflik kepentingan dari anggota panitia seleksi.
Yenti Garnasih disebut dekat dengan Polri karena menjadi staf ahli. Begitu pun dengan anggota Pansel Capim KPK lainnya, Indriyanto Seno Adji.
"Saya penasihat ahli memang. Dari zaman kapan saya penasihat ahli, bukan di Polri saja, di TNI juga, di Kementerian Pertahanan juga, di KPK juga kadang-kadang diminta pendapatnya," kata dia.