Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disebut Lobi Desmond, Saut Situmorang: Itu Seperti Kampanye

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berorasi saat berlangsung aksi unjuk rasa pegawai KPK di kantor KPK, Jakarta, Jumat, 6 September 2019. Dalam aksinya mereka menolak revisi UU KPK dan menolak calon pimpinan KPK yang diduga bermasalah. ANTARA/Sigid Kurniawan
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berorasi saat berlangsung aksi unjuk rasa pegawai KPK di kantor KPK, Jakarta, Jumat, 6 September 2019. Dalam aksinya mereka menolak revisi UU KPK dan menolak calon pimpinan KPK yang diduga bermasalah. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan memang pernah melobi Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Desmond J. Mahesa saat seleksi calon pimpinan atau Capim KPK tahun 2015. "Yang pilih anggota komisi 3, ya lobinya ke anggota komisi itu," kata Saut kepada wartawan, Senin, 9 September 2019.

Saut mengatakan proses lobi itu ia lakukan di restoran sembari makan siang. Di sana, kata Saut, ia hanya menjelaskan program kerjanya bila terpilih menjadi pimpinan KPK. "Ini program saya, pilihlah saya, agar mereka mau memilih kita, iya enggak?" kata Saut.

Saut mengatakan pertemuan itu tidak melanggar Undang-Undang KPK. Dia mengibaratkan pertemuan itu sebagai kampanye.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Desmond mengatakan pernah dilobi Saut pada 2015. Dia mengatakan sempat mentraktir Saut dalam pertemuan itu. "Komisioner hari ini, komisioner yang lalu, minta tolong sama saya, saya tolong saja. Kalau kurang yakin, tanya sama Saut. Saya ajak makan, saya bayarin," kata Desmond di gedung DPR, hari ini.

Politikus Partai Gerindra ini melanjutkan tidak ada kesepakatan dalam lobi antara dirinya dan Saut. Desmond mengatakan hanya meminta Saut menegakkan hukum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

54 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri pada Jumat siang, 1 Maret 2024. Kedatangan mereka untuk menyurati sekaligus meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera menahan bekas Ketua Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK Firli Bahuri.  Foto: TEMPO/Adil Al Hasan
Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.


Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

12 Desember 2023

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.


Saut Situmorang Menilai Pasal 36 UU KPK Jadi Pasal Kursial di Kasus Firli Bahuri

30 November 2023

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Saut Situmorang Menilai Pasal 36 UU KPK Jadi Pasal Kursial di Kasus Firli Bahuri

Saut Situmorang menilai Pasal 36 soal larangan anggota KPK bertemu pihak yang berhubungan soal perkara merupakan pasal krusial di Kasus Firli Bahuri


Saut Situmorang Ditanya Penyidik Bareskrim Soal Pelanggaran Prinsip dan Nilai KPK oleh Firli Bahuri

30 November 2023

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Saut Situmorang Ditanya Penyidik Bareskrim Soal Pelanggaran Prinsip dan Nilai KPK oleh Firli Bahuri

Saut Situmorang mengatakan nilai-nilai KPK ikut juga dipertanyakan sebagai gambaran pelanggaran oleh Firli Bahuri.


Saut Situmorang Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

30 November 2023

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Saut Situmorang Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Surat panggilan Saut Situmorang sudah dilayangkan 4 hari lalu. Namun ia baru bisa hadir sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Firli Bahuri.


Saut Situmorang Hari Ini Diperiksa Soal Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

30 November 2023

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph.
Saut Situmorang Hari Ini Diperiksa Soal Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Bareskrim hari ini menggelar pemeriksaan dua saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dengan tersangka Firli Bahuri.


3 Mantan Pimpinan KPK Masuk Dewan Pakar Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ini Profilnya

28 November 2023

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
3 Mantan Pimpinan KPK Masuk Dewan Pakar Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ini Profilnya

Timnas AMIN Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendapat dukungan 3 mantan pimpinan KPK.


Alasan Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Bergabung di Timnas AMIN: Anies Paling Berintegritas

22 November 2023

Mantan wakil ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang mewakili koalisi masyarakat sipil kawal pemilu bersih mengajukan uji materi peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 10 dan 11 ke Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Dalam keteranganya ICW menilai dalam peraturan tersebut KPU memberikan celah kepada para koruptor untuk maju dalam kontestasi pemilu legislatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Bergabung di Timnas AMIN: Anies Paling Berintegritas

Bagi Saut Situmorang, kepemimpinan nasional saat ini tidak punya visi tentang pemberantasan korupsi. Namun Anies punya.


Jadi Dewan Pakar Timnas AMIN, Saut Situmorang Ikut Anies Baswedan Kunjungan di Jawa Timur

22 November 2023

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Jadi Dewan Pakar Timnas AMIN, Saut Situmorang Ikut Anies Baswedan Kunjungan di Jawa Timur

Saut Situmorang mempersilakan mahasiswa bertanya apa saja ke Anies Baswedan-Muhaimin dan menyampaikan harapannya dalam dialog di Surabaya, sore ini.


Rumah Kertanegara Firli Bahuri: Dibiayai Alex Tirta Rp 650 juta setahun, Disorot Im57+ dan Saut Situmorang

1 November 2023

Suasana rumah Ketua KPK Firli Bahuri usai digeledah oleh penyidik Kepolisian di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2023. Penggeledahan ini diduga menjadi bagian penyelidikan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rumah Kertanegara Firli Bahuri: Dibiayai Alex Tirta Rp 650 juta setahun, Disorot Im57+ dan Saut Situmorang

Rumah Kertanegara yang ditempati Firli Bahuri disewa Alex Tirta sebesar Rp 650 juta setahun. IM57+ dan Saut Situmorang sepakat itu gratifikasi.