TEMPO.CO, Jakarta-Anggota Komisi DPR yang membidangi hukum atau Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Masinton Pasaribu mengatakan tak ingin memilih calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang memiliki cara berpikir anarko. Hal ini dia sampaikan saat mengeluhkan sikap pimpinan KPK yang kerap menentang rencana pemerintah dan DPR.
"Jangan sampai kita memilih KPK yang model dan cara berpiikirnya anarko. Anarko itu anti sistem," kata Masinton dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansel Capim KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta hari ini, Senin, 9 September 2019.
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, pimpinan KPK periode ini selalu tak setuju dengan rencana pemerintah dan Dewan.
Dua hal yang ditolak KPK, dia mencontohkan, yakni panitia khusus (Pansus) hak angket KPK pada 2017 dan rencana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Ini cara berpikir teman-teman KPK ini sudah anarko, bertindak inkonstitusional menentang keputusan negara. Kami tidak ingin pimpinan KPK seperti ini," kata dia.
Masinton pun berharap pimpinan KPK mendatang tak seperti pimpinan KPK sekarang. Dia juga menyinggung Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Menurut Masinton, hubungan antarpenyelenggara negara sudah diatur dalam UU itu menyebut bahwa institusi yang dibiayai negara tak boleh menentang keputusan politik negara.
"Bisa dibayangkan kalau semua institusi negara pelaksana UU menantang keputusan negara, menentang rencana maupun keputusan politik negara, baik DPR maupun Presiden. Nah jangan sampai kesusupan yang seperti ini," kata dia.
BUDIARTI UTAMI PUTRI