TEMPO.CO, Jakarta - Munculnya agenda pembahasan usul perubahan undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Revisi UU KPK) dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 5 September 2019, mengejutkan banyak pihak.
Ketua Kelompok Fraksi PDIP di Badan Legislasi DPR, Irmadi Lubis bercerita, ia baru ditugaskan mengawal pembahasan revisi beleid ini hingga ke paripurna pada Selasa, 3 September 2019. Perintah itu datang dari Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto.
Pada Selasa sore, Utut memanggil Irmadi dan menyebut semua fraksi sudah menyepakati revisi UU tentang KPK. Malam di hari yang sama, rapat baleg langsung digelar. "Rapat di Baleg mendadak. Rapatnya tertutup," kata Irmadi seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 9-15 September 2019.
Rapat Badan Legislasi berlangsung tiga jam. Hasil dari rapat tersebut, semua fraksi menyetujui revisi UU MD3 dan UU KPK. Termasuk PDIP, yang semula menolak penambahan kuota MPR lewat revisi UU MD3.
Malam itu juga, Wakil Ketua Badan Legislasi dari Fraksi Hanura, Sudiro Asno, mengirim surat kepada pimpinan DPR, isinya menyatakan Badan Legislasi telah merampungkan penyusunan RUU MD3 dan RUU KPK. Untuk itu, baleg meminta pimpinan DPR segera menggelar rapat paripurna untuk menyetujui dua revisi tersebut sebagai rancangan undang-undang inisiatif DPR.
Keesokan harinya, Rabu, 4 September 2019, DPR langsung menggelar rapat Badan Musyawarah untuk menentukan jadwal rapat paripurna. Utut Adianto yang memimpin rapat. Hasilnya, menyepakati rapat paripurna diselenggarakan pada Kamis, 5 September.
Pada Kamis itu, rapat paripurna digelar dan berlangsung kilat, tak sampai 20 menit. Dipimpin Utut, yang didampingi Bambang Soesatyo, semua fraksi setuju merevisi UU tentang KPK. Jika pembahasan berlangsung mulus, maka revisi tersebut bakal disahkan pada September ini, sebelum masa jabatan anggota DPR periode ini habis.
Sejumlah politikus menyebut, Golkar dan partai berlambang banteng itu yang paling getol mendorong pembahasan revisi UU KPK. Ada alasan mengapa partai kemudian merasa terancam. Berdasarkan laporan Majalah Tempo, ada dua kasus yang menyebabkan kedua partai ini getol mengegolkan revisi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang tak mau berspekulasi soal dugaan kaitan antara kasus yang tengah ditangani dengan revisi UU KPK. Kendati demikian, Saut mengatakan sudah paham soal latar belakang rencana revisi UU tentang KPK. Termasuk siapa yang bermain di belakangnya.