"Iya jadi (Komisi Hukum bertemu Pansel)," kata Arsul, Ahad malam, 8 September 2019.
Arsul mengatakan Komisi Hukum ingin mendengar langsung penjelasan dari Pansel ihwal proses seleksi hingga terpilihnya sepuluh capim KPK. Pekan ini, Komisi Hukum memang memulai proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap capim komisi antikorupsi.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengirimkan sepuluh nama capim KPK periode 2019-2023 ke DPR untuk di-fit and proper test. Mereka adalah Alexander Marwata (komisioner KPK), Firli Bahuri (anggota Polri), I Nyoman Wara (auditor BPK), Johanis Tanak (jaksa), Lili Pintauli Siregar (advokat).
Kemudian Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen), Nawawi Pomolango (hakim), Nurul Ghufron (dosen), Roby Arya Brata (PNS Sekretariat Kabinet), dan Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan).
Menurut Arsul, selain bertemu Pansel, Komisi Hukum juga menjadwalkan tahapan seleksi pembuatan makalah oleh capim KPK pada sore ini. Adapun besok, Komisi Hukum akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan kelompok masyarakat sipil. "Wawancara (capim KPK) kalau di jadwal Rabu dan seterusnya," kata dia.
Arsul berujar, lembaganya juga akan meminta masukan dari instansi yang terkait dengan para capim KPK. Semisal dari Kepolisian, Kejaksaan, kampus, Badan Pemeriksa Keuangan, dan sebagainya.