TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan akademisi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menolak upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi lewat revisi UU KPK.
"Hal itu menunjukkan kemunduran upaya pemberantasan korupsi yang seharusnya menjadi semangat, sekaligus anak kandung reformasi," kata akademisi Unair Herlambang P. Wiratraman saat dihubungi pada Ahad, 9 September 2019.
Herlembang mengatakan anggota dewan seharusnya menjadi representasi masyarakat dalam memperjuangkan kemaslahatan publik. Bukan malah mengebiri pemberantasan korupsi.
"Kami selaku akademisi tidak menginginkan korupsi membudaya di negeri ini karena jelas akan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga dari kampus Unair Surabaya, kami menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK sebagai garda depan dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.
Herlambang mengatakan akademisi Unair mengajak semua elemen bangsa bergerak dan berjuang bersama-sama dalam melawan korupsi sesuai dengan kapasitas masing- masing.
"KPK itu rumah harapan rakyat, harapan untuk tetap bekerja maksimal melawan korupsi, sehingga kami berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi berani menentukan sikapnya, apakah ikut menjaga rumah harapan itu atau sebaliknya," katanya.
Ia menjelaskan pernyataan publik akademisi Unair menolak pelemahan KPK ini sudah didukung 40 dosen di kampus itu, namun diprediksi dukungan dari dosen akan terus mengalir untuk menjaga rumah harapan rakyat melawan para koruptor tersebut.