TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria bernama Zaenal Abidin, 28 tahun tewas setelah mendatangi kantor Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis, 5 September 2019 malam waktu setempat. Zaenal tewas dikabarkan akibat dikeroyok anggota polisi.
Tapi Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Purnama, membantah kabar pengeroyokan itu.
Menurut versi polisi, saat itu Zaenal datang kemudian bertanya dengan nada keras tentang motornya yang ditilang dan memukul serta menggigit jari telunjuk Brigadir Kepala Nuzul Huzaen, 39 tahun.
Purnama mengatakan, Bripka Nuzul kemudian meringkus Zaenal. Pria itu lalu dibawa ke Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur.
"Ketika di tempat terakhir itu Zaenal Abidin jatuh tidak sadarkan diri," kata Purnama.
Baca Juga:
Zaenal Abidin, warga Desa Paok Motong Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lotim, tersebut datang ke kantor Satlantas Polres Lotim ditemani Ihsani Juni Saputra, 19 tahun. "Ketika dimintai keterangan tiba-tiba tidak sadarkan diri dan terjatuh dari tempat duduknya," ujar Purnama.
Menurut Purnama, anggota polisi kemudian membawa Zaenal ke rumah sakit. Ia sempat dirawat di Rumah Sakit Umum dr Sujono Selong, Lombok, tapi akhirnya meninggal.
Purnama mengklaim, keluarga menyebut Zaenal memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Namun dalam foto yang beredar di media sosial, wajah almarhum tampak biru lebam.
Tempo mendapat surat pernyataan yang ditandatangani kedua orang tua Zaenal Abidin. Dalam surat itu kedua orang tua yang bernama Sahabudin dan Rahmah membuat pernyataan bahwa mereka tak akan menuntut secara hukum atas kejadian yang menimpa Zaenal.
"Kami selaku keluarga menyadari memaklumi kondisi anak kami yang sedang mengalami gangguan jiwa," tulis mereka dalam surat bermaterai tersebut.