TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati menilai DPR pilih kasih karena mementingkan membahas revisi UU KPK ketimbang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
"Kan aneh sekali. Korban jatuh setiap hari, tapi DPR 4 tahun tarik ulur bilang RUU PKS bukan prioritas," kata Asfinawati di Kantor ICW Jakarta pada Ahad, 8 September 2019.
Asfina menjelaskan, hingga saat ini korban kekerasan seksual telah mengakibatkan banyak korban meninggal akibat diperkosa.
"Tapi mereka bisa santai bilang itu bukan prioritas. Tapi ketika bagian melemahkan KPK, mereka bilang ini prioritas kami," katanya.
Lebih lanjut dia mempertanyakan tindakan dan keberpihakan DPR. "Ini ada apa? Apakah DPR bertindak atas nama rakyat atau kepentingannya dan partai politik?" ujarnya.
Untuk itu Asfina mengingatkan publik agar mencatat dan memperhatikan partai politik dan anggota DPR yang mengusung revisi UU KPK. Menurutnya, para pengusung telah mengkhianati amanat rakyat dalam pemberantasan korupsi dan mengkhianati TAP MPR penghapusan korupsi.
"Kita harus memberi hukuman untuk tidak memilih anggota dan parpol macam ini," katanya.