TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi 'ditutup' oleh komisioner dan pegawainya sendiri, hari ini, Ahad, 8 September 2019. Secara simbolik, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan puluhan pegawai menutup lambang KPK dengan kain hitam, sebagai bentuk protes terhadap rencana revisi UU tentang KPK.
"Inna lillahi wa inna illaihi rojiun," kata puluhan pegawai saat kain hitam menutup tulisan “Komisi Pemberantasan Korupsi” di depan Gedung Merah-Putih, Jakarta Selatan.
Tak cuma tulisan di depan gedung, pegawai juga menutup lambang KPK di sisi kiri dan kanan lobi KPK. Begitupun tulisan besar KPK yang berada di puncak gedung itu ditutup kain hitam.
Saut menuturkan penutupan lambang dan tulisan KPK hari ini merupakan bentuk protes terhadap rencana revisi UU KPK yang diinisiasi DPR. Saut menuturkan revisi itu bakal melemahkan KPK.
Setidaknya ada sembilan poin dalam draft revisi UU KPK yang dianggap melemahkan KPK di antaranya keberadaan Dewan Pengawas, pembatasan wewenang menyadap, dan pembatasan pengangkatan penyidik internal. "Penutupan ini simbol bahwa perjuangan kita masih panjang untuk negeri," kata dia.
Sebelumnya, pegawai KPK juga melakukan aksi bagi-bagi bunga di jalur jalanan pada hari bebas kendaraan bermotor, hari ini. Mereka berharap masyarakat ikut mendesak Presiden Joko Widodo menolak revisi usulan DPR itu.