TEMPO.CO, Jakarta-Kementerian Sosial menerjunkan tim validasi untuk mendata calon keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) di Kabupaten Tambrauw, Propinsi Papua Barat. Selain itu, validasi juga dilakukan di Kabupaten Nduga dan Kabupaten Puncak, Provinsi Papua.
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tim Kemensos akan bertugas selama 10 hari untuk menyisir warga tidak mampu/pra-sejahtera yang belum mendapatkan bantuan PKH dari pemerintah. "Mereka akan mendata by name by address calon KPM PKH yang memenuhi kriteria yang ditentukan," kata Agus dalam keterangan tertulis, Sabtu, 7 September 2019.
Agus menuturkan jumlah calon KPM yang akan dilakukan validasi sebanyak 751 keluarga di Distrik Sausapor, Kabupaten Tambrauw. Calon KPM diminta membawa identitas yang dibutuhkan setelah sebelumnya diberikan pemberitahuan melalui Dinas Sosial setempat. Warga tidak mampu di Kabupaten Tambrauw merupakan calon KPM PKH Akses, yaitu bantuan yang diberikan kepada warga tidak mampu karena kondisi geografis.
Dari 514 kabupaten/ kota, tersisa satu kabupaten di Papua Barat dan dua kabupaten di Papua yang belum tersentuh PKH. Ada 914 kabupaten yang termasuk PKH Akses dan itu pun baru satu sampai lima kecamatan perkabupaten yang sudah melaksanakan PKH.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat berujar Kemensos juga akan melakukan verifikasi dan validasi di Kabupaten Puncak dan Nduga. Tercatat sebanyak 3.437 keluarga calon KPM di Distrik Ilaga Kabupaten Puncak dan sebanyak 294 keluarga berada di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga.
"Mereka akan mendapatkan PKH Akses dan PKH Adaptif. Jika dalam validasi ditemukan ada unsur PKH maka mereka juga akan mendapatkan PKH. Unsur KPM PKH yang dimaksud adalah mereka mempunyai ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lansia," tutur Harry.
FIKRI ARIGI