TEMPO.CO, Jakarta - Tokoh masyarakat suku Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Saija berharap pelaku pembunuh dan pemerkosaan terhadap seorang warga Baduy, Sawi, 13 tahun, harus dihukum seberat-beratnya.
"Perbuatan pelaku itu sangat biadab dan pertama kali menimpa warga Baduy," kata Saija saat dihubungi, di Lebak, Banten, Sabtu, 7 September 2019.
Pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh tiga pelaku itu dinilai tidak berperikemanusiaan. Sebab, sekujur tubuh korban mengalami luka-luka akibat pukulan senjata tajam.
Senjata tajam itu berupa golok telah melukai pergelangan tangan kiri dan kanan, leher hingga muka korban. Selain itu, Sawi juga diperkosa oleh ketiga pelaku tersebut.
"Kami sebagai pemangku adat juga mewakili keluarga korban meminta pelaku dihukum seberat beratnya," katanya.
Korban bersama keluarga tinggal di kawasan perkampungan tanah hak ulayat adat Baduy.
Namun, Saija mengatakan, pihaknya tidak menggelar hukum adat, karena pelakunya itu bukan masyarakat Baduy.
Karena itu, masyarakat suku Baduy menyerahkan kepada penegak hukum negara ini untuk memproses pelaku pembunuhan dengan seadil-adilnya. Sebab pembunuhan yang dilakukan tiga orang berinisial AMS (19), AR (15) dan MF (16), cukup sadis dan biadab.
"Kami menilai tiga pelaku itu sangat sadis, karena korban yang berada di saung ladang terlebih dahulu dibunuh dan kemudian diperkosa secara bergiliran," katanya menegaskan.
Arsad, kakak korban mengatakan keluarga juga berpendapat sama, meminta pelaku pembunuh dan pemerkosa adiknya itu dihukum seberat-beratnya.
"Kami sebagai kakak merasa terpukul atas kepergian adik kami itu. Pelaku itu patut dihukum berat," katanya.