TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar aksi menolak pelemahan KPK pada Jumat, 6 September 2019. Salah satu aksi yang dilakukan di depan Gedung KPK itu adalah membuat rantai manusia di depan Gedung KPK.
Mereka membentangkan garis merah-hitam. Garis itu biasanya dipakai KPK ketika menyegel ruangan pelaku korupsi. Namun, ada yang berbeda dalam aksi kali ini. Tulisan di garis itu bertuliskan: "Pelanggar Etik Dilarang Melewati Garis Batas."
Pegawai KPK menggelar aksi hari ini untuk menolak upaya pelemahan lembaganya melalui dua jalur. Jalur pertama adalah dimasukkannya capim yang diduga melanggar etik. Dalam aksi ini tak disebutkan siapa capim tersebut. Namun, selama proses seleksi Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Firli Bahuri menjadi salah satu yang paling disorot.
Firli diduga bertemu dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi. Padahal saat itu KPK tengah menelisik dugaan dugaan korupsi divestasi Newmont yang menyeret nama TGB. Dalam uji publik, Firli menyangka bahwa pertemuannya dengan TGB melanggar etik.
Selain menolak capim pelanggar etik, aksi pegawai kali ini juga dilakukan untuk menolak revisi UU KPK. Pembahasan revisi ini dilakukan secara diam-diam dan baru saja disetujui oleh DPR dalam rapat paripurna 5 September 2019. Sejumlah poin perubahan dalam revisi UU tersebut dianggap dapat melemahkan KPK. "Lawan, lawan, lawan," teriak ratusan pegawai KPK saat aksi.