Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Apresiasi Kontribusi Besar Kemendag Meski Anggaran Kecil

image-gnews
 Sesi tanya jawab Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Kemendag, BKPM, dan KPPU di Jakarta, pada Selasa, 3 September 2019.
Sesi tanya jawab Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Kemendag, BKPM, dan KPPU di Jakarta, pada Selasa, 3 September 2019.
Iklan

INFO NASIONAL — Komisi VI DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian Perdagangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Apresiasi tersebut diberikan karena kementerian/lembaga (K/L) tersebut berperan signifikan menumbuhkan perekonomian nasional, meskipun anggaran belanja kedua K/L tersebut relatif kecil.

Apresiasi disampaikan di tengah sesi tanya jawab Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Kemendag, BKPM, dan KPPU di Jakarta, Selasa, 3 September lalu. “Komisi VI berpendapat, jika dibandingkan dengan K/L mitra komisi lainnya, anggaran Kemendag cukup kecil. Hal ini tidak sebanding dengan besarnya peran Kemendag sebagai panglima dalam mengamankan perdagangan, menjaga neraca perdagangan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,ujar Sekretaris Jenderal Kemendag, Oke Nurwan.

Pada rapat kerja tersebut, Komisi VI DPR menyetujui dan mendukung pagu anggaran Kemendag 2020 sebesar Rp 3,58 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk program pengembangan perdagangan dalam negeri, perdagangan berjangka komoditi, serta perlindungan konsumen, dan tertib niaga. Anggaran itu juga diperuntukkan untuk peningkatan perdagangan luar negeri, pengembangan ekspor nasional, perundingan perdagangan internasional, pengkajian dan pengembangan perdagangan; pengawasan, peningkatan akuntabilitas, dan dukungan manajemen, serta peningkatan sarana dan prasarana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggaran Kemendag pada 2020 difokuskan pada program prioritas nasional sebesar 39,7 persen, atau sebesar Rp 1,42 triliun, di antaranya digunakan untuk mendukung pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan (Rp 9,6 miliar); nilai tambah sektor riil, industrialisasi, dan kesempatan kerja (Rp 1,4 triliun); serta ketahanan pangan, air, energi, dan lingkungan hidup (Rp 7,8 miliar). Sedangkan, sisanya sebesar Rp 2,16 triliun dialokasikan untuk membiayai kegiatan yang merupakan program prioritas kementerian.

Besaran anggaran ini sesuai dengan Surat Bersama Menteri Keuangan Nomor S-557/MK.02/2019 dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor B-432/M.PPN/D.8/KU.01.01/07/2019 pada 22 Juli 2019 tentang Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2020. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

4 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

4 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

7 jam lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

10 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

11 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

21 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

1 hari lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.