TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR, Arsul Sani, mengatakan fit and profer test capim KPK oleh Dewan bakal dilakukan pekan depan. Ini setelah surat dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal capim KPK dibacakan di sidang paripurna hari ini.
"Tentu nanti Komisi III di minggu depan akan memulai proses itu," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Ia menjelaskan rapat Badan Musyawarah telah memutuskan seleksi capim KPK di DPR dilakukan oleh Komisi III yang membidangi hukum.
Arsul menuturkan Komisi Hukum akan memulainya dengan mengumumkan secara resmi sepuluh nama calon pimpinan KPK yang diajukan Presiden. "Setelah itu mengundang seluruh elemen masyarakat termasuk lembaga-lembaga lain untuk memberikan masukan," ujarnya.
Ia berujar meski meminta masukan dari masyarakat sudah dilakukan oleh panitia seleksi, pihaknya tetap ingin melakukan guna mendalami informasi terkait para kandidat.
Sebelumnya, panitia seleksi telah mengirimkan sepuluh nama calon pimpinan KPK kepada presiden pada 2 September 2019. Nama-nama inilah yang diteruskan kepada DPR oleh Presiden Jokowi.
Sepuluh calon pimpinan KPK itu adalah: Alexander Marwata (KPK), Firli Bahuri (Polri), I Nyoman Wara (auditor), Johanis Tanak (Kejaksaan Agung), Lili Pintauli Siregar (advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen), Nawawi Pomolango (hakim tinggi), Nurul Ghufron (dosen), Roby Arya (PNS), dan Sigit Danang Joyo (PNS).