Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal Baby Lobster

image-gnews
Bea Cukai lakukan penangkapan warga negara Indonesia (WNI) asal Wonogiri di Gudang, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai yang akan menyelundupkan ekspor baby lobster pada Senin, 2 September 2019. (dok Bea Cukai)
Bea Cukai lakukan penangkapan warga negara Indonesia (WNI) asal Wonogiri di Gudang, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai yang akan menyelundupkan ekspor baby lobster pada Senin, 2 September 2019. (dok Bea Cukai)
Iklan

INFO NASIONAL — Gagalkan upaya percobaan penyelundupan ekspor baby lobster, Bea Cukai Bali lakukan penangkapan terhadap warga negara Indonesia (WNI) asal Wonogiri di Gudang, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai pada Senin, 2 September 2019. Penggagalan ekspor ilegal tersebut berhasil dilakukan atas sinergi petugas Bea Cukai Ngurah Rai, Bea Cukai Kanwil Bali Nusa Tenggara, dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Denpasar.

Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono, mengatakan upaya percobaan ekspor ilegal berupa baby lobster dilakukan oleh seorang pria oknum groundhandling berinisial AP (25), asal Wonogiri, Jawa Tengah. ”Penindakan atas percobaan eksportasi ilegal ini dilakukan atas informasi dari masyarakat pada pukul 03.00 WITA. Menindaklanjuti informasi tersebut, pemantauan bersama dilakukan oleh petugas gabungan. Pada saat dilakukan pemantauan, AP kedapatan mengambil barang larangan dan pembatasan ekspor tersebut dari truk ke troli yang selanjutnya ditujukan untuk dimuat ke pesawat pada pukul 06.00 WITA,” ucap Himawan.

Pada saat penggeledahan dilakukan terhadap AP, petugas menemukan barang bukti sebanyak 19 kantong plastik berisi baby lobster jenis pasir sebanyak 16.663 ekor, dan satu kantong plastik berisi baby lobster jenis mutiara sebanyak 529 ekor dengan total seluruhnya sebanyak 17.192 ekor. Barang bukti tersebut disembunyikan AP dalam tas yang disamarkan dengan wadah karton bertuliskan “Paper Cup”. Nilai jual atas keseluruhan barang bukti tersebut ditaksir sekitar Rp 2,6 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas perbuatannya, AP dapat diduga telah melanggar Pasal 53, Ayat 4, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Yakni, barang yang dilarang atau dibatasi untuk diimpor atau diekspor yang tidak diberitahukan atau diberitahukan secara tidak benar, dinyatakan sebagai barang yang dikuasai negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 68, kecuali terhadap barang dimaksud ditetapkan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saat ini, barang bukti telah diserahterimakan ke Penyidik Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Denpasar untuk ditindaklanjuti,” kata Himawan. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.