TEMPO.CO, Yogyakarta - Surat pernyataan permohonan maaf dan revisi disertasi hubungan intim di luar nikah karya Abdul Aziz dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta menuai kritik.
“Ada dosen yang bilang disertasi ini ruang lingkup akademik sehingga cara penyelesaiannya dengan diskusi, bukan penghakiman sepihak,” kata alumnus program Pascasarjana Filsafat Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Masthuriyah Sa’dan, Rabu, 4 September 2019.
Masthuriyah yang juga peneliti Indonesia Consortium for Religious Studies (ICRS) menyebutkan cara pandang Muhammad Syahrur diajarkan dalam mata kuliah pemikiran Islam kontemporer.
Dia mendapatkan mata kuliah tersebut dari Profesor Amien Abdullah. Syahrur dikenal punya cara pandang yang kontroversial dan tergolong pemikir Islam kontemporer yang punya nama besar seperti Khaled Abou El-Fadl.
Menurut Masthuriyah, disertasi yang ditulis Abdul Aziz berhasil membuka cakrawala pemikiran publik di Indonesia tentang pemikiran Islam kontemporer yang beragam. Pada tataran praktis, disertasi itu bisa menjadi alternatif penyelesaian kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia, yakni hak-hak di ruang privat yang dilanggar.
Dia mencontohkan Peraturan Daerah Syariat Islam di Kendari, Qonun Jinayat di Aceh, penggerebekan petugas satuan polisi pamong praja kepada pasangan-pasangan di hotel. “Urusan publik yang lebih penting seharusnya lebih diperhatikan ketimbang wilayah privat,” kata dia.
Manajer Manajer Komunikasi Institute for Research and Empowerment (IRE), Machmud Nasrudin Arsyad menyebutkan kontroversi tersebut mirip dengan ketika pemikir pembaharu Islam, Nurcholis Madjid mengeluarkan pendapatnya tentang jilbab.
Menurut Cak Nur, jilbab budaya Arab, bukan budaya Islam. Ia diancam dibunuh dan tetap mempertahankan pemikirannya. “Pak Abdul Aziz tak perlu minta maaf karena itu kajian akademis. Kasusnya mirip dengan kontroversi pemikiran Cak Nur,” kata Machmud.
Disertasi Abdul Aziz, kata dia menambah khazanah pemikiran Islam sehingga orang tidak perlu kaget dan mengecam sang penulis. Perdebatan tentang pemikiran intelektual Islam hal yang wajar dan sering ada dalam buku-buku Islam modern.
UIN Sunan Kalijaga meminta Abdul Aziz, penulis disertasi tersebut untuk membuat surat pernyataan, yang mewajibkan dia merevisi disertasi tersebut berdasarkan kritik dan masukan dari promotor dan penguji. “Pertimbangan etika dan norma publik menjadi common sense masyarakat Indonesia sehingga disertasi harus direvisi,” kata Direktur Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Noorhaidi Hasan di kampus setempat, Selasa, 3 September 2019.