TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot, pada Selasa lalu, 3 September 2019.
KPK juga mencokok sejumlah orang lainnya, termasuk pejabat pemerintah kabupaten.
"Ada 2 orang lainnya yang saat ini sedang dibawa ke KPK dari Pontianak," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu, 4 September 2019.
Febri menuturkan Bupati dan pejabat Kabupaten Bengkayang itu sudah berada di Gedung KPK, Jakarta. Mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Menurut dia, tim OTT KPK menyita uang ratusan juta sebagai barang bukti. KPK menduga uang tersebut terkait dengan proyek di Kabupaten Bengkayang.
Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan enam tersangka dua kasus berbeda, yakni suap proyek di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dan suap distribusi gula di Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) III.
Tiga tersangka kasus Muara Enim hasil OTT KPK di Palembang dan Muara Enim. Sedangkan tiga tersangka kasus suap PTPN III dicokok di Jakarta. KPK menangkap mereka melalui OTT KPK pada Senin lalu, 2 September 2019.
ROSSENO AJI