Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UIN Yogya Tiba-tiba Kritik Penulis Disertasi Hubungan Intim

image-gnews
Direktur Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Noorhaidi Hasan. TEMPO/Shinta Maharani
Direktur Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Noorhaidi Hasan. TEMPO/Shinta Maharani
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kontroversi disertasi doktoral tentang hubungan intim tanpa nikah dari pemikiran Muhammad Syahrur memancing Direktur Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta atau UIN Yogya, Noorhaidi Hasan, angkat bicara.

Dia malah menuding Abdul Aziz, mahasiswa pasca sarjana UIN Yogya penulis disertasi tentang hubungan intim di luar nikah, telah overlap atau tumpang tindih dalam menjalankan perannya sebagai peneliti.

“(Abdul Aziz) Enggak bisa jadi pemain. Itu overlap,” ucap Noorhaidi seusai  konferensi pers tentang kontroversi disertasi Abdul Aziz di Kampus UIN Yogya pada Selasa sore lalu, 3 Septenber 2019.

Noorhaidi mengatakan tumpang tindih peran itu terjadi lantaran Abdul Aziz mengajukan rekomendasi dalam disertasinya.

Dia pun menuding Abdul Aziz memakai pemikiran Muhammad Syahrur sebagai landasan menjustifikasi hubungan intim tanpa nikah. Dia lantas menyatakan UIN Yogya berkomitmen menunjukkan cara memproduksi pengetahuan secara benar. 

Noorhaidi seperti menyindir Abdul Aziz. Dia mengatakan memang ada mahasiswa yang merasa tidak puas dan mengambil peran yang lebih. 

Sebelumnya, Abdul Aziz mengungkapkan isi disertasinya mengenai pemikiran Muhammad Syahrur tentang hubungan intim di luar nikah yang dinilai tak melanggar syariat Islam. Pendapat intelektual muslim asal Suriah tersebut berbasis konsep Milk Al-Yamin yang dikontekstualkan untuk masa kini.

Gambaran pemikiran Syahrur tersebut persis dengan hidup bersama tanpa ikatan pernikahan (samen leven) berdasarkan kesepakatan bersama dan tidak dipertontonkan ke publik.

Disertasi Abdul Aziz tadi mencoba menawarkan tafsir Milk Al-Yamin dari Muhammad Syahrur untuk membantu negara merumuskan hukum alternatif guna melawan kriminalisasi terhadap orang-orang yang dituduh berzina.

Abdul Aziz dinyatakan berhasil mempertahankan disertasinya pada Rabu lalu, 28 Agustus 2019, di UIN Yogya dengan nilai yang memuaskan. Penguji meminta dia menambahi "Problematik" pada awal judul disertasi dan merevvisi dua kalimat dalam abstraksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Isi disertasi hubungan intim tanpa nikah sah menurut syariat Islam tersebut bocor ke publik dan menuai kontroversi. UIN Yogya lantas mengkritik Abdul Aziz. 

Menurut Noorhaidi, rekomendasi yang diajukan Abdul Aziz tidak akademik sehingga harus direvisi. Revisi itu menyangkut satu atau dua kalimat pada abstraksi karena tim penguji menilai apa yang muncul bukan pernyataan akademis.

Disertasi itu sejak awal dirancang agar penulis menganalisa secara kritis pemikiran Muhammad Syahrur tentang konsep Milk Al-Yamin, termasuk mengapa itu muncul lalu dihubungkan dengan konteks sosial, budaya, dan politik.

“Melihat pemikiran Syahrur, apa pikirannya, bagaimana, dan kenapa bisa begitu,” kata dia.

Menurut Noorhaidi, penulis disertasi seharusnya hanya berperan sebagai pemikir, bukan menawarkan rekomendasi-rekomendasi praktis. Peran-peran itu tugas pemerintah dan legislator.

Tugas seorang peneliti seperti Abdul Aziz, Noorhaidi melanjutkan, adalah menjawab apa, bagaimana, dan mengapa Muhammad Syahrur menghasilkan pemikiran tentang Milk Al-Yamin. 

Abdul Aziz menanggapi dingin serangan tiba-tiba dari petinggi UIN Yogya tersebut. Dia menyatakan menghormati penilaian publik terhadap hasil temuan disertasinya.

SHINTA MAHARANI

 

 

 

 

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Implementasi Budaya AKHLAK Kementerian BUMN dalam Catatan Disertasi Dr Zuhdi Saragih

48 hari lalu

Dr Zuhdi Saragih, dosen Universitas Nasional Jakarta. Foto: Istimewa
Implementasi Budaya AKHLAK Kementerian BUMN dalam Catatan Disertasi Dr Zuhdi Saragih

Disertasi Dr Zuhdi Saragih beri catatan soal budaya AKHLAK sebagai core values BUMN yang dicanangkan Menteri BUMN Erick Thohir sejak Juli 2020.


Kongres AS Selidiki Kasus Dugaan Plagiarisme Presiden Universitas Harvard

22 Desember 2023

Presiden Universitas Harvard Claudine Gay memberikan kesaksian di depan sidang House Education and The Workforce Committee bertajuk
Kongres AS Selidiki Kasus Dugaan Plagiarisme Presiden Universitas Harvard

Presiden Universitas Harvard berencana menyerahkan tiga koreksi terhadap disertasinya yang menjadi objek penyelidikan atas tuduhan plagiarisme.


Rektor UIN Yogya Larang Festival Keadilan, Pakar Hukum Tata Negara: Persis Orde Baru

11 Desember 2023

Acara Festival Keadilan yang menghadirkan sejumlah aktivis dan intelektual di Bento Kopi Godean, Banyurade, Gamping, Sleman, Yogyakarta, Ahad, 10 Desember 2023. Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin melarang festival ini di kampus UIN dengan alasan tidak berizin. (SHINTA MAHARANI/Tempo)
Rektor UIN Yogya Larang Festival Keadilan, Pakar Hukum Tata Negara: Persis Orde Baru

Pada era Orde Baru, larangan itu melalui NKK/BKK. Kini dilakukan melalui kebijakan rektor.


Rektor UIN Yogyakarta Larang Festival Keadilan Berisi Kritik terhadap Pemerintah

11 Desember 2023

Acara Festival Keadilan yang menghadirkan sejumlah aktivis dan intelektual di Bento Kopi Godean, Banyurade, Gamping, Sleman, Yogyakarta, Ahad, 10 Desember 2023. Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin melarang festival ini di kampus UIN dengan alasan tidak berizin. (SHINTA MAHARANI/Tempo)
Rektor UIN Yogyakarta Larang Festival Keadilan Berisi Kritik terhadap Pemerintah

Rektor UIN Yogyakarta Al Makin meminta pembatalan acara. "Bahaya," kata dia dalam pesan singkat soal alasan pembatalan itu.


Uji Proposal Disertasi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Bamsoet Dorong Indonesia Tinggalkan Hukum Kolonial

18 November 2023

Uji Proposal Disertasi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Bamsoet Dorong Indonesia Tinggalkan Hukum Kolonial

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Borobudur dan Universitas Pertahanan (UNHAN) Bambang Soesatyo bersama Hakim Agung Kamar Pidana Prof. Surya Jaya, menjadi penguji proposal disertasi Ahmad Sahroni, mahasiswa Pascasarjana Program Doktor Hukum Universitas Borobudur, yang menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Bendahara Umum Partai Nasdem.


Dampak Hubungan Intim yang Dipaksakan pada Kualitas Sperma

8 Oktober 2023

Ilustrasi sperma. Shutterstock
Dampak Hubungan Intim yang Dipaksakan pada Kualitas Sperma

Dokter menyebut hubungan intim yang dipaksakan bisa mempengaruhi kualitas sperma sehingga tak disarankan bagi pasangan suami istri.


Simak Perbedaan Serta Syarat Tesis dan Disertasi

3 September 2023

Ilustrasi Disertasi. Foto: University of Glasgow
Simak Perbedaan Serta Syarat Tesis dan Disertasi

Tesis dan disertasi merupakan dua hal yang berbeda, dari segi penulisan dan syarat kelulusan. Ini penjelasannya.


Polemik Nadiem Makarim Tak Wajibkan Skripsi, Begini Penjelasan Lengkapnya

1 September 2023

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyapa sejumlah guru saat menghadiri Puncak Peringatan HUT Ke-77 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) 2022 yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 3 Desember 2022. Joko Widodo dalam sambutannya mengapresiasi peran guru yang terus mengawal masa depan bangsa melalui pendidikan bagi anak-anak Indonesia dengan segala keterbatasan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Polemik Nadiem Makarim Tak Wajibkan Skripsi, Begini Penjelasan Lengkapnya

Nadiem Makarim sebut mahasiswa tak perlu lagi membuat skripsi, bdigantikan mengerjakan tugas akhir seperti protorype atau proyek


Selain Beban Mahasiswa, Ini Alasan Nadiem Makarim Hapus Syarat Publikasi Tesis dan Disertasi

30 Agustus 2023

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Selain Beban Mahasiswa, Ini Alasan Nadiem Makarim Hapus Syarat Publikasi Tesis dan Disertasi

Nadiem Makarim mengatakan, tesis dan disertasi tidak lagi wajib diterbitkan sebagai syarat kelulusan mahasiswa magister dan doktoral. Apa alasannya?


Respons Para Rektor Soal Aturan Nadiem Tak Wajibkan Skripsi, Mutu Lulusan Menurun?

30 Agustus 2023

Ilustrasi skripsi. Freepix.com
Respons Para Rektor Soal Aturan Nadiem Tak Wajibkan Skripsi, Mutu Lulusan Menurun?

Mahasiswa jenjang S1 atau D4 kini tidak lagi wajib mengerjakan skripsi sebagai syarat kelulusan.