TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyatakan daftar 10 calon pimpinan atau Capim KPK yang diserahkan panitia seleksi tak akan berubah. Ia akan mengajukan sepuluh nama itu ke DPR untuk menjalani uji kelayakan.
Menurut Jokowi, ia tetap mendengar kritik publik, terutama kelompok antikorupsi, yang menyoroti riwayat sejumlah nama.
“Setidaknya saya menerima laporan tentang empat orang,” kata dia tanpa menyebutkan nama yang dimaksud ketika menerima para pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 3 September 2019.
Kritik atas kerja panitia seleksi capim KPK dilontarkan oleh koalisi antikorupsi. Mereka menyorot sejumlah nama yang lolos ke 10 besar capim KPK dan diserahkan ke Presiden Jokowi.
Dalam dokumen rekam jejak KPK untuk pansel yang diterima Tempo, ada tiga nama yang diketik dengan huruf merah dan kini masuk ke dalam 10 besar capim KPK. Mereka yakni, Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri, Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Johanis Tanak dan dosen Nurul Ghufron.
Firli mendapatkan rapor merah karena diduga pernah melanggar etik semasa menjabat Deputi Penindakan KPK, sementara Johanis diberi catatan merah karena beberapa kali luput melapor harta kekayaan. Adapun Ghufron diketik merah karena diduga pernah menggunakan fasilitas negara untuk keperluan pribadi. Firli dan Ghufron menyangkal tudingan itu saat menjalani uji publik.
Jokowi mengklaim telah melakukan pengecekan terhadap laporan yang masuk. “Saya punya sumber informasi, tidak hanya dari KPK. Saya punya intel tentara, intel kejaksaan, juga intel kepolisian,” kata dia.
Ditanya tentang tetap masuknya calon yang dianggap bermasalah, ia menjawab, “Kita nggak bisa memakai kacamata sendiri-sendiri. Kan ada proses.”