Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Besar UGM: RUU Pertanahan Berpihak ke Pemilik Modal

image-gnews
Ilustrasi petani menanam bibit padi. ANTARA/Maulana Surya
Ilustrasi petani menanam bibit padi. ANTARA/Maulana Surya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-Undang atau RUU Pertanahan dinilai berpihak ke pemilik modal. Padahal RUU itu akan segera disahkan oleh DPR RI.

Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof Maria SW Sumarjono menyatakan, RUU ini belum berpihak kepada masyarakat, petani dan masyarakat adat. Justru para pemodal besar, sangat diuntungkan.

“RUU ini belum berpihak pada masyarakat yang lemah posisi tawarnya,” kata Maria SW dalam Diskusi RUU Pertanahan di Gedung seminar University Club UGM, Senin, 2 September 2019.

Menurut Maria, RUU ini tidak melengkapi pasal-pasal yang ada di Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), bahkan justru mereduksi. Contohnya dalam RUU ini tidak disebutkan hak bangsa seperti yang tertera dalam pasal 1 UUPA. Kehadiran RUU ini seharusnya meminimalisir disharmoni undang-undang yang sudah ada dan tidak melanggar serta tidak menghilangkan pasal di UUPA.

“Di RUU ini tidak mengatur hak bangsa meski negara punya hak mengatur dan mengolah namun bertanggungjawab untuk bangsa,” kata dia.

Maria mengatakan hampir di setiap pasal RUU ini menyebutkan tanah nagara, dan menteri berhak mengolah dan memanfaatkan tanah negara lewat aturan yang dibuatnya. Ia menganggap aturan soal menteri bisa mengatur, mengolah tanah negara dianggap sebagai bentuk moral hazard.

Sebabnya, setiap menteri bisa diganti bahkan nomenklatur kementerian bisa dihapus. Sebaliknya peraturan turunan dari UU harus diatur lewat peraturan pemerintah atau peraturan presiden.

“RUU ini bisa membuka peluang korupsi, bahkan kewenangan pelaksanaan tidak menyebut oleh siapa. Artinya obyek yang diatur ada, dan subyek yang mengatur kok enggak ada,” kata Maria.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Maria berpendapat seharusnya RUU Pertanahan ini bisa untuk mengakomodir konflik agraria yang sering terjadi di berbagai daerah dan melakukan redistribusi lahan. Oleh karena itu RUU ini perlu direvisi untuk kepentingan pemerataan ekonomi, ekologi dan sosial.

Pakar Agraria UGM lainnya Prof. Dr. Nur Hasan Ismail mengatakan pengaturan hak tanah ulayat bersifat ambigu karena tanah ulayat diakui namun harus dilepas menjadi tanah negara.

“Diakui haknya namun dalam satu ayat dihapus dengan cara setiap bagian hak ulayat diberikan perseorangan dan badan hukum dilepaskan menjadi tanah negara, dengan demikian tanah itu tidak ada lagi. Ini sangat ambigu, satu sisi diakui namun pelan pelan dihapus,” kata dia.

Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron mengatakan pembahasan RUU ini dilakukan secara maraton serta menghimpun masukan sivitas akademika kampus agar bisa mendapatkan manfaat lebih besar.

“Pembahasan sudah mencapai final,” kata Ketua panitia kerja RUU Pertanahan ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Himawan Arif mengatakan hanya tertinggal 2 item saja yang akan dibahas dan diskusikan lagi sebelum disahkan menjelang akhir September ini.

“Presiden meminta agar sebelum periode DPR ini selesai, RUU sudah disahkan,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beasiswa Amartha STEAM Fellowship, Benefit Rp 22 Juta untuk Mahasiswa UI, ITB, IPB, UGM, dan UB

3 jam lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Beasiswa Amartha STEAM Fellowship, Benefit Rp 22 Juta untuk Mahasiswa UI, ITB, IPB, UGM, dan UB

Pendaftaran beasiswa Amartha STEAM Fellowship telah dibuka pada 27 Maret hingga 15 Juni 2024.


UGM Buka Peluang Lulusan Bekerja di Jepang, Begini Kerja Samanya

22 jam lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
UGM Buka Peluang Lulusan Bekerja di Jepang, Begini Kerja Samanya

FMIPA UGM dan Asean Nagoya Club (ANC) Japan menjalin kerja sama yang memungkinkan lulusan bekerja di Jepang.


Mengenang Pujangga Sapardi Djoko Damono, Tentang Hujan Bulan Juni dan Lainnya

7 hari lalu

Sapardi Djoko Damono saat acara Meet and Greet film Hujan Bulan Juni di Jakarta 1 November 2017. Tempo/ Fakhri Hermansyah
Mengenang Pujangga Sapardi Djoko Damono, Tentang Hujan Bulan Juni dan Lainnya

Sastrawan Sapardi Djoko Damono lahir di Kampung Baturono, Solo, 20 Maret 1940. Berikut kiprah sang pujangga.


Guru Besar UGM Diteror Pesan Semula Gunakan Foto Profil Berlogo KPK, Prof Koentjoro: Lokasinya di Batam

9 hari lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror Pesan Semula Gunakan Foto Profil Berlogo KPK, Prof Koentjoro: Lokasinya di Batam

Guru Besar UGM Prof Koentjoro dapat teror usai turut aksi Kampus Menggugat. Pesan dari seseorang semula gunakan logo KPK, terlacak lokasinya di Batam.


Guru Besar UGM Diteror, Prof Koentjoro: Bedakan Jokowi sebagai Presiden atau Ayah Gibran

9 hari lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror, Prof Koentjoro: Bedakan Jokowi sebagai Presiden atau Ayah Gibran

Guru Besar UGM Prof Koentjoro menyebut keinginan berkuasa Jokowi masih tinggi. "Bedakan sebagai presiden dan bapaknya Gibran," katanya.


Guru Besar UGM Diteror Berulang Kali Usai Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat, Prof Koentjoro: Saya Tidak Pernah Takut

9 hari lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror Berulang Kali Usai Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat, Prof Koentjoro: Saya Tidak Pernah Takut

Prof Koentjoro Guru Besar UGM dapat teror berulang kali usai aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat. "Saya tidak pernah takut," katanya.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

10 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Penanganan Stroke Saat Golden Period, Ini yang Harus Dilakukan

10 hari lalu

Gejala stroke pada wajah yang perlu diwaspadai di antaranya kesulitan tersenyum hingga keluar air liur. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Penanganan Stroke Saat Golden Period, Ini yang Harus Dilakukan

Kenali tanda-tanda stroke, dan dalam 3 jam pertama atau golden period untuk memaksimalkan peluang pemulihan. Ini yang harus dilakukan.


UGM dan UI 'Jewer' Lagi Jokowi dengan 3 Poin Kampus Menggugat dan 7 Pokok Seruan Salemba

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo mengamati kebun tebu Temugiring PTPN X Batankrajan,  Gedeg, Mojokerto, Jawa Timur, Jumat 4 November 2022. Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau tebu varietas unggul terbaru (tebu NX-04) yang diharapkan dapat mewujudkan swasembada gula dalam lima tahun ke depan. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
UGM dan UI 'Jewer' Lagi Jokowi dengan 3 Poin Kampus Menggugat dan 7 Pokok Seruan Salemba

UGM dan UI kembali "menjewer" Jokowi Terbaru adalah Kampus Menggugat dan Seruan Salemba, Berikut poin-poin tuntutan mereka.


Wabah Antraks Gunungkidul, Apa Penyebabnya?

11 hari lalu

Petugas Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo menyuntikan vitamin dan vaksin antraks untuk sapi ternak warga pada kegiatan Vaksinasi Antraks di desa Karanganyar, Weru, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 11 Juli 2023. Penyaluran vaksin sebagai langkah pencegahan penyebaran virus antraks (Bacillus Anthracis). ANTARA/Mohammad Ayudha
Wabah Antraks Gunungkidul, Apa Penyebabnya?

Wabah Antraks melanda Gunungkidul dan Sleman, Yogyakarta. Apa Penyebabnya?