TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan penangkapan delapan mahasiswa asal Papua di Jakarta dan Depok, dilakukan karena ada pelanggaran yang dilakukan. Situasi wilayah Papua yang sempat memanas, kata Wiranto, tak bisa dijadikan alasan untuk tidak menangkap adanya pelanggar.
"Kita ini negara hukum. Siapa pun yang melanggar hukum akan kita tangkap ya, kita adili secara hukum. Titik. Tidak bisa ditawar," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa, 3 September 2019.
Pada akhir Agustus lalu, delapan mahasiswa asal Papua ditangkap di Jakarta dan Depok, atas tuduhan makar. Termasuk di antara yang ditangkap adalah Juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Surya Anta.
Mantan Panglima ABRI ini mengatakan tensi panas di tanah Papua saat ini tengah menurun. Setelah serangkaian aksi demonstrasi dan kerusuhan yang terjadi di sejumlah daerah selama dua pekan terakhir, awal pekan ini tanah Papua cenderung lebih aman.
Namun situasi ini tak berarti kepolisian berhenti menindak ketika pelanggaran terjadi. Meski mendapat kecaman karena dinilai dapat memanaskan kembali situasi di Papua, Wiranto meyakini langkah kepolisian itu sudah tepat.
"Penangkapan aktivis itu pasti ada alasannya. Apakah dia menghasut, membakar, merusak. Kalau terbukti tidak, ya dilepaskan pasti," kata pendiri Partai Hanura ini.
Sejumlah kalangan, mulai dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi hingga Amnesty International Indonesia, mengecam penangkapan ini. Selain dinilai dapat memanaskan kembali situasi Papua, mereka juga mengkritik penangkapan yang dilakukan saat aksi demonstrasi damai.