TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III Desmond J. Mahesa menyebut calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK periode 2019-2023, kemungkinan akan dipilih oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2019-2024.
Ini jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak segera mengirimkan 10 nama para calon pimpinan lembaga antirasuah itu ke DPR. Musababnya, masa jabatan DPR periode ini akan selesai pada 30 September 2019.
"Ya, kalau diserahkan tanggal 20-an, enggak mungkin lagi. Berarti DPR periode mendatang yang akan memilih Capim KPK," ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 3 September 2019.
Jika Presiden Jokowi menyerahkan nama para calon komisioner KPK sebelum 7 September, ujar dia, masih memungkinkan fit and proper test dilakukan oleh anggota DPR periode saat ini. "Semua tergantung presiden, kami hanya bisa menunggu," ujar Desmond.
Diketahui, panitia seleksi calon pimpinan KPK pada Senin telah mengumumkan 10 nama komisioner KPK 2019-2023 yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Kesepuluh nama tersebut adalah:1. Alexander Marwata (komisioner KPK 2014-2019)2. Firli Bahuri (polri)3. I Nyoman Wara (auditor BPK)4. Johanis Tanak (jaksa)5. Lii Pintauli Siregar (advokat)6. Luthfi K Jayadi (dosen)7. Nawawi Pamolango (hakim)8. Nurul Ghufron (dosen)9. Roby Arya Brata (pegawai Sekretaris Kabinet)10. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan).
Presiden Jokowi menyebut dirinya tidak akan tergesa-gesa menyerahkan 10 nama tersebut ke DPR. "Kita harapkan, saya kira kita juga kan tak harus tergesa-gesa (menyerahkan ke DPR)," kata Jokowi saat menerima Pansel Capim KPK, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin lalu.