TEMPO.CO, Solo - Barisan Ansor Serbaguna (Banser) melaporkan salah satu pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq, ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Pengacara itu dianggap telah melecehkan Banser saat menjadi pembicara dalam Parade Ukhuwah di Solo pada Ahad lalu.
"Kami laporkan hari ini ke Polda Jawa Tengah," kata Koordinator Banser Solo Raya, Marzuki, Selasa 3 September 2019. Laporan dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum PW Ansor Jawa Tengah di Semarang.
Menurut Marzuki, pidato yang disampaikan oleh Taufiq cukup menyinggung perasaan anggota Banser. "Bukan hanya Banser di Solo, tapi juga secara nasional," katanya. Hal itu membuat laporan dilakukan oleh pengurus di tingkat Jawa Tengah.
Dia menyayangkan adanya pidato yang dianggapnya bermuatan provokatif itu di acara yang digelar Dewan Syariah Kota Surakarta itu. "Padahal namanya Parade Ukhuwah yang seharusnya mengedepankan persaudaraan," katanya.
Dalam pidato yang juga terekam video itu, Taufiq mengatakan ada kelompok yang sering membubarkan acara pengajian, namun hanya diam saat melihat adanya isu disintegrasi di Papua. "Itu namanya banci serem," katanya berulang-ulang di hadapan massa Parade Ukhuwah.
Dia juga meminta kepada massa untuk menyebut singkatan dari ucapannya itu. "Banser," kata massa yang memadati kegiatan yang digelar di perempatan Ngarsopuro Solo itu.
Saat dikonfirmasi, Taufiq mengaku siap untuk menghadapi kasus hukum itu. "Tidak ada ucapan saya yang mengarah pada organisasi Banser," katanya. Dia menganggap laporan tersebut sangat lemah.
Selain itu, Taufiq mengatakan sudah memiliki itikad baik untuk bertemu dan melakukan klarifikasi kepada Banser. "Mereka sempat menghubungi saya dan mengajak bertemu," katanya. Namun, saat dia telah berada di lokasi pertemuan, justru pihak Banser tidak hadir.