Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laode M Syarif Berharap Capim KPK Terpilih Nihil Catatan

Reporter

image-gnews
Pimpinan KPK, Laode M. Syarif, menyelamatkan diri saat terjadi gempa bumi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat malam, 2 Agustus 2019. Guncangan gempa ini terasa hingga wilayah Jakarta hingga Yogyakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK, Laode M. Syarif, menyelamatkan diri saat terjadi gempa bumi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat malam, 2 Agustus 2019. Guncangan gempa ini terasa hingga wilayah Jakarta hingga Yogyakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif punya harapan tersendiri terhadap calon pimpinan atau capim KPK. Laode berharap capim KPK memiliki catatan yang bersih. “Kami berharap masyarakat mendapatkan pimpinan KPK yang catatannya tak ada,” tutur Laode di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 September 2019.

Laode juga berharap capim yang terpilih dapat melanjutkan program-program yang kini sudah berjalan. “Melanjutkan apa yang telah dicapai sekarang dan memperbaiki yang belum dikerjakan sekarang,” kata Laode.

Salah satunya, kata dia, merampungkan staf koordinator wilayah. Sebab, kata dia, koordinator wilayah ini menjadi ujung tombak pencegahan korupsi di daerah. Selanjutnya, Laode mengharapkan capim terpilih nanti melanjutkan pemberantasan tindak pidana korporasi. Ia mengatakan ke depan pengembalian aset harus lebih diutamakan dalam tindak pidana korporasi.

Dari segi pencegahan, ia mengharapkan untuk melanjutkan kerja KPK seperti pemulihan aset, yang menurutnya telah berhasil menyelamatkan triliunan rupiah. Caranya ialah dengan mendata aset-aset yang dimiliki pemda, kementerian dan lembaga. “Kan presiden berharap salah satu keberhasilan itu pengembalian aset. Dan pengembalian aset itu kami lakukan,” ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pansel Capim KPK telah menyerahkan 10 nama kandidat pimpinan lembaga antirasuah kepada Presiden Jokowi pada Senin sore. Usai bertemu Jokowi, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengumumkan 10 nama tersebut.

1.  Alexander Marwata (Komisioner KPK)
2.  Inspektur Jenderal Firli Bahuri (Polri)
3.  I Nyoman Wara (Auditor BPK)
4.  Johanis Tanak (Kejaksaan Agung)
5.  Lili Pintauli Siregar (Advokat)
6.  Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen)
7.  Nawawi Pomolango (Hakim Tinggi)
8.  Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember)
9.  Roby Arya Brata (PNS di Sekretariat Kabinet)
10.  Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)

FIKRI ARIGI | FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sosok Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

1 Desember 2023

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sosok Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

Profil eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang sebut adanya intervensi Jokowi di kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.


Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

29 Mei 2023

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

Mahfud MD sebut alasan pembentukan Tim Reformasi Hukum berawal dari kasus hakim MA. Selain itu, tim ini juga dibentuk karena kasus-kasus lain.


2 Mantan Pimpinan KPK Jadi Tenaga Ahli Satgas TPPU Bentukan Mahfud MD, Siapa Saja?

6 Mei 2023

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
2 Mantan Pimpinan KPK Jadi Tenaga Ahli Satgas TPPU Bentukan Mahfud MD, Siapa Saja?

Menkopolhukam Mahfud MD membentuk Satgas TPPU. Dua anggota staf ahli adalah mantan pimpinan KPK, siapa mereka? Ini Profilnya.


Johanis Tanak Mantan Jaksa, Anggota Komisi III: Lengkapi Komposisi Pimpinan KPK

28 September 2022

Komisi hukum DPR gelar uji kelayakan terhadap calon pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai wakil ketua KPK pada Rabu, 28 September 2022. TEMPO/Ima Dini Shafira
Johanis Tanak Mantan Jaksa, Anggota Komisi III: Lengkapi Komposisi Pimpinan KPK

Menurut Benny, latar belakang Johanis Tanak sebagai jaksa bakal melengkapi komposisi pimpinan di lembaga antirasuah tersebut.


Johanis Tanak Terpilih Menjadi Wakil Ketua KPK Gantikan Lili Pintauli

28 September 2022

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Johanis Tanak mengikuti tes wawancara uji publik Capim KPK di Sekretariat Negara, Jakarta, 28 Agustus 2019. Tempo/Friski Riana
Johanis Tanak Terpilih Menjadi Wakil Ketua KPK Gantikan Lili Pintauli

Johanis Tanak mendapat suara terbanyak dalam voting tertutup yang digelar Komisi III DPR. Setelah ini nama Johanis Tanak diserahkan ke Presiden.


Pembahasan Ulang RKUHP Diminta Tak Hanya Dibatasi pada 14 Isu

25 Juli 2022

Massa melakukan  longmarch saat menggelar aksi di sekitar Istana Bogor, Rabu, 6 Juli 2022. Dalam aksi tersebut, mereka juga mendesak Menteri Hukum dan HAM untuk menghapus 14 isu krusial dalam RKUHP. TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
Pembahasan Ulang RKUHP Diminta Tak Hanya Dibatasi pada 14 Isu

Konsep RKUHP untuk menggabungkan sebagian delik pidana khusus ke dalam RKUHP juga dinilai bermasalah.


Teror Bom Molotov di Kantor LBH Yogya, Pimpinan KPK dan Kantor Majalah Tempo

20 September 2021

Seorang anggota Polisi dari Polsek Menteng meneliti sisa ledakan bom Molotov yang dilempar ke Kantor Majalah Tempo di Jl Proklamasi No. 72, Jakarta Pusat (06/07). Pelaku diduga melempar dua bom dengan sepeda motor dari arah Timur menuju Barat. TEMPO/Dwidjo U. Maksum
Teror Bom Molotov di Kantor LBH Yogya, Pimpinan KPK dan Kantor Majalah Tempo

Kantor LBH Yogyakarta pada 18 September 2021 dilempar bom molotov. Teror semacam itu pernah dialami pimpinan KPK dan kantor Majalah Tempo.


Eks Komisioner Cerita TWK Awalnya Hanya untuk Pemetaan Tugas Pegawai KPK

19 Mei 2021

Ketua KPK lama, Agus Rahardjo, memberikan ucapan selamat kepada Ketua KPK baru Firli Bahuri, dalam acara serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019. Lima pimpinan KPK periode 2019-2023 menggantikan komisioner KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo, Laode M. Syarif, Saut Situmorang, Basariah Panjaitan, dan Alexander Marwata. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Komisioner Cerita TWK Awalnya Hanya untuk Pemetaan Tugas Pegawai KPK

Syarief menjelaskan, tertulis di UU KPK hanya ada tiga kondisi di mana seseorang tak lagi menjadi pegawai KPK.


Laode M. Syarief Sebut Pergantian Pemimpin Jadi Cara Kembalikan UU KPK

19 Mei 2021

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jabodetabek-Banten saat menggelar unjuk rasa bertajuk #TuntaskanReformasi di sekitar kawasan Patung Kuda, Monas Jakarta, Kamis 17 Oktober 2019. Mahasiswa dalam aliansi BEM SI Jabodetabek - Banten yang akan terlibat demonstrasi menuntut kepada Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) guna membatalkan perubahan atas UU KPK. TEMPO/Subekti.
Laode M. Syarief Sebut Pergantian Pemimpin Jadi Cara Kembalikan UU KPK

Eks Pimpinan KPK Laode Muhammad Syarief mengatakan pergantian pimpinan nasional jadi harapan untuk kembalikan UU Nomor 19 Tahun 2019.


MK Tolak Uji Formil UU KPK, Laode Syarief: Hakim Tak Lihat Pakai Mata dan Hati

19 Mei 2021

Wakil Ketua KPK Laode Syarief dan Ketua KPK Agus Rahardjo usai menghadiri sidang uji materi uji materi penggunaan hak angket DPR terhadap KPK dalam Pasal 79 ayat 3 UU MD3 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Februari 2018. TEMPO/Zara Amelia
MK Tolak Uji Formil UU KPK, Laode Syarief: Hakim Tak Lihat Pakai Mata dan Hati

Kenapa berubah? Padahal MK dan KPK itu adalah dua organisasi betul-betul anak reformasi asli, tapi kok satu ini tidak membela.