TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan lagi secara leluasa dan terbuka menerima warga asing datang ke Papua dan Papua Barat. Sikap ini dilakukan usai adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
"Jadi kemarin pada saat rapat dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan sudah memastikan bahwa Papua dan Papua Barat tidak kami buka seluas-luasnya kepada kedatangan warga asing di sana," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 2 September 2019.
Wiranto mengklaim pihaknya sudah menangkal sejumlah hal yang diduga bisa memperkeruh situasi di Papua dan Papua Barat. Namun, ia tak menyebutkan sejumlah hal tersebut.
Jika nanti situasi sudah aman maka, kata Wiranto, pemerintah akan kembali leluasa membuka pintu untuk warga asing datang ke Papua dan Papua Barat. "Silakan jika nanti sudah kondusif dan sudah aman," ucap dia.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengakui ada kelompok masyarakat yang terlibat dalam aksi anarkis di Papua dan Papua Barat, memiliki hubungan dengan pihak asing, terutama, organisasi di luar negeri.
Pernyataan Tito tersebut berangkat dari temuan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian yang mengatakan ada akun asing di media sosial yang sengaja menebarkan berita bohong tentang kondisi di Papua.
Berdasarkan penelusuran, pelaku bisa perorangan atau kelompok. "Jadi kami tidak boleh langsung menuduh," ujar dia di Kantor Kemenkopolhukam pada Jumat lalu, 30 Agustus 2019.
Sebelumnya empat warga negara asing atau WNA asal Australia dideportasi. Pemerintah memantau mereka mengikuti aksi demonstrasi menuntut Papua merdeka di kantor Wali Kota Sorong pada 27 Agustus 2019.
Deportasi dilakukan pada Senin, 2 September 2019 pukul 07.00 WIT, bertempat di Bandara Domine Eduard Osok, Sorong, Papua. "Benar," ujar Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi, Sam Fernando saat dikonfirmasi Tempo perihal kejadian tersebut pada Senin, 2 September 2019.