TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Papua Barat menyebut jumlah tersangka kerusuhan di wilayah mereka bertambah menjadi 20 orang.
"Masih ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. pengembangan masih berlangsung baik di Manokwari, Sorong maupun Fakfak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat Ajun Komisaris Besar Mathias Krey di Manokwari, Senin, 2 September 2019.
Mathias mengatakan polisi terus menelusuri pelaku perusakan, pembakaran serta penjarahan pada kerusuhan 19 hingga 21 Agustus 2019, terutama yang terjadi di Manokwari, Sorong dan Fakfak.
Dari 20 tersangka itu, kata Mathias, 10 diantaranya terlibat dalam aksi rusuh yang terjadi Manokwari pada Senin, 19 Agustus 2019. Tujuh tersangka pada kerusuhan di Sorong dan tiga lainya terlibat dalam kerusuhan di Fakfak.
Ia mengatakan polisi sudah menetapkan satu tersangka pada kasus pembakaran gedung DPRD Provinsi Papua Barat. Sementara itu, ada 10 orang tersangka kasus pembakaran kantor Majelis Rakyat Papua di Manokwari.