Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kritik Para Tokoh untuk Capim KPK dan Pansel

image-gnews
Tim Pansel Capim KPK periode 2019-2023 saat mengumumkan hasil tes psikologi capim, di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin, 5 Agustus 2019. Tempo/Egi Adyatama
Tim Pansel Capim KPK periode 2019-2023 saat mengumumkan hasil tes psikologi capim, di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin, 5 Agustus 2019. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau pansel capim KPK akan menyerahkan 10 nama calon pimpinan lembaga antikorupsi itu kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada hari ini, Senin, 2 September 2019.

"Hari Senin jam 3 sore, rencananya kami diterima Presiden untuk menyerahkan 10 nama Capim KPK tersebut," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih, di Gedung III Setneg, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2019.

Koalisi Masyarakat Sipil Darurat Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Presiden Jokowi menyaring ulang 10 calon pimpinan pilihan panitia seleksi. Koalisi menilai ada indikasi kuat pelemahan KPK dalam proses seleksi kali ini.

Kinerja Pansel Capim KPK hingga para peserta seleksi memang menjadi sorotan. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat antikorupsi dan tokoh masyarakat menyoroti sejumlah calon pimpinan yang dinilai mempunyai rekam jejak buruk namun lolos hingga tahap wawancara dan uji publik.

Proses seleksi Capim KPK pun menjadi pembahasan. Dugaan pansel tidak independen dan berupaya meloloskan calon tertentu mencuat. Berikut kritik para tokoh terhadap seleksi Capim KPK:

1. Abraham Samad

Bekas Ketua KPK Abraham Samad menyebut proses seleksi wawancara dan uji publik Capim KPK kurang menggigit. "Seharusnya kan digali lebih dalam tentang sosok seseorang dari laporan-laporan yang masuk kepada pansel," ujarnya kepada Tempo pada Selasa malam, 27 Agustus 2019.

Samad berpendapat, kalau ada laporan salah satu calon bermasalah secara eti kdan moral, maka Pansel harus tidak meloloskannya. Meski, kata dia, calon tersebut tidak bermasalah secara hukum.

2. Bambang Widjojanto

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eks Wakil Ketua KPK ini menilai pansel tidak fair dalam proses seleksi. "Yang saya dengar, ketika pertanyaan diajukan oleh panitia seleksi itu sudah ada favoritisme tertentu terhadap nama-nama tertentu, yang akan lolos atau tidak lolos," kata dia di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 28 Agustus 2019.

3. Syafii Maarif

Cendekiawan Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii mengingatkan, Capim KPK haruslah orang yang bersih dan tak bermasalah baik secara hukum maupun etik.

"Orang yang bermasalah, yang ada titik-titik hitam, ya jangan dipilih lah, jangan dipilih. Orang baik masih ada di Republik ini walau jumlahnya enggak banyak," ucapnya dalam Dialog Kanal KPK di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019.

Menurut Buya Syafii, orang baik yang harus dipilih memimpin lembaga. Namun, hal ini ditengarai masih sulit terjadi lantaran kultur politik Indonesia yang belum tentu memilih orang baik karena ada kepentingan tertentu yang diutamakan. 

4. Sinta Nuriyah Wahid

Istri Presiden Indonesia ke-4, Abdurrahman Wahih, Sinta Nuriyah Wahid berharap Presiden Jokowi mau mendengarkan suara masyarakat, sebab beberapa Capim KPK pilihan Pansel dianggap tidak memenuhi kriteria dan punya sejumlah catatan merah.

"Sayangnya ada beberapa calon pimpinan yang tidak memenuhi kriteria tersebut tetapi diloloskan oleh pansel. Padahal KPK ujung tombak upaya pemberantasan korupsi. Maka harus diupayakan dipimpin oleh orang-orang yang cakap dan berintegritas," ujar Sinta dalam Dialog Kanal KPK di Jakarta pada Rabu, 28 Agustus 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

3 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba


Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

6 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.


Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

9 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

17 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

17 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

17 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

Agar penyidikan berlangsung efektif, KPK bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.


KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

KPK meyakini Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni akan segera mengembalikan duit dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.


KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

1 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo, pidana penjara badan selama 14 tahun, membayar uang denda Rp.500 miliar subsider 3 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.10.079.095.519 subsider 3 tahun kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

KPK mengajukan kasasi atas vonis di tingkat banding yang mengembalikan aset-aset milik Rafael Alun Trisambodo.


KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang Hasbi Hasan

1 hari lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang Hasbi Hasan

KPK telah mengubah status Windy Idol dari saksi menjadi tersangka dalam kasus TPPU Hasbi Hasan.