TEMPO.CO, Yogyakarta - Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2019-2023 dilantik pagi ini, Senin, 2 September 2019.
Sebanyak 55 anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta dipastikan tidak memperoleh seragam Pakaian Sipil Lengkap (PSL) berupa jas baru. Sekretariat DPRD telah mencoret pos anggaran tersebut.
Rencana anggaran pengadaan jas tersebut dicoret sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"PP itu mengamanatkan anggota DPRD dalam satu periode diberikan PSL dua kali. Pemahaman kami sebelum dilakukan pelantikan, mereka masih sebagai calon, belum sebagai anggota dewan. Jadi tidak dialokasikan anggaran," kata Kepala Bagian Humas Sekretariat DPRD DIY Budi Nugroho, Senin, 2 September 2019.
Karena tidak ada pembiayaan pengadaan jas, total anggarannya hanya sebesar Rp 102 juta. Dana digunakan untuk konsumsi, sewa kursi, tenda, dan latar panggung.
Budi membandingkan anggaran pelantikan ini lebih kecil ketimbang DPRD Kabupaten Sleman sebesar Rp 400 juta. “Memang apa yang kami lakukan beda dengan daerah lainnya,” kata dia.
Anggaran seragam jas bagi anggota dewan ditentukan oleh kepala daerah dengan standard dan spesifikasi yang telah ditentukan. Untuk satu seragam jas dianggarkan sebesar Rp 2,5 juta. Sedangkan ongkos jahit saja Rp 2 juta.
Anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta yang terpilih sebanyak 55 orang. Sebanyak 26 di antaranya adalah inkumben. Sisanya sebanyak 29 orang merupakan anggota terpilih yang baru.
Perolehan kursi terbanyak diraih PDI Perjuangan yaitu 17 kursi. Kemudian disusul tiga partai yang sama-sama memperoleh sebanyak tujuh kursi, adalah Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional dan Gerindra. Berikutnya PKB enam kursi, Golkar lima kursi, NasDem tiga kursi. Sedangkan Partai Demokrat, PPP dan PSI sama-sama mendapatkan satu kursi.