TANDA MERAH
1 Antam Novambar (Wakabareskrim)
Catatan:
- Tiga kali tidak menyerahkan LHKPN
- Diduga terlibat penangkapan pegawai KPK yang sedang melakukan tugas pada 2017. Petugas KPK kemudian dilepaskan karena tuduhan tidak terbukti.
- Diduga terlibat dalam intimidasi terhadap pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa, terkait penetapan tersangka Budi Gunawan
- Diduga terkait dalam kriminalisasi Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad.
Antam menyangkal pernah mengintimidasi Endang Tarsa. “Saya tidak pernah meneror Endang Tarsa, ada saksinya saya bawa,” kata dia.
2 Bambang Sri Herwanto (Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri)
Catatan:
- Tidak punya pengalaman sebagai penyidik korupsi
- Empat kali tidak menyetorkan LHKPN
"Saya taat Undang-undang yang mewajibkan penyelenggara negara melaporkan LHKPN"
3 Firli Bahuri (Kapolda Sumatera Selatan)
Catatan:
- Tak menyetorkan LHKPN sejak 2002-2016
- Diduga melakukan pelanggaran berat, yaitu mengadakan kontak langsung atau tidak langsung dengan pihak yang berhubungan dengan perkara yang ditangani KPK. Dalam hal ini Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi pada 2018
- Pada Maret 2019, pegawai membuat petisi kepada pimpinan terkait indikasi Firli tidak menjalankan prosedur penanganan kasus di KPK dan adanya kebocoran informasi
- Diduga pernah membuka rekening bank dengan profil swasta
- Dituding menerima gratifikasi menginap di hotel dua bulan
Dalam uji publik, Firli membantah mendapatkan gratifikasi berupa menginap di hotel selama dua bulan. Ia mengatakan membayar biaya penginapan dengan uangnya sendiri. Firli mengakui bertemu dengan TGB. Namun, ia mengatakan pertemuan itu dilakukan atas izin pimpinan KPK.
4 Johanis Tanak (Direktur Tata Usaha Negara Kejagung)
Catatan: Dua kali tidak menyetor LHKPN
5 M. Jasman Pandjaitan (Mantan Jaksa)
Catatan:
- Sebelas kali tidak menyetor LHKPN
- Sering bersedia berbagi informasi dan memberikan pengetahuan berbagai kasus.
6 Nurul Ghufron (Dosen)
Catatan:
- Diduga menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.
- Jarang menyetor LHKPN
- Pernah didiagnosis vertigo level II
Nurul Ghufron membantah menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.
7 Sugeng Purnomo
Catatan:
- Pada 2000, Sugeng diduga terkait penggelapan kayu gelondongan terhadap lima kapal asing lalu dimutasi ke Jawa Timur.
"Kasus kayu gelondongan itu penanganannya di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Saat itu saya Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan."
TIM MAJALAH TEMPO