Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disertasi di UIN Yogya Soal Hubungan Intim Tak Bisa Diterapkan

image-gnews
Tim penguji memberikan keterangan pers tentang disertasi mahasiswa program doktor UIN Sunan Kalijaga berjudul Konsep Milk Al Yamin: Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (TEMPO/Shinta Maharani
Tim penguji memberikan keterangan pers tentang disertasi mahasiswa program doktor UIN Sunan Kalijaga berjudul Konsep Milk Al Yamin: Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (TEMPO/Shinta Maharani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penguji Doktor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga atau UIN Yogya menyebutkan disertasi tentang hubungan intim di luar nikah tak langgar syariat tak serta merta bisa diterapkan di Indonesia.

Disertasi berjudul Milk Al Yamin : Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital ini lolos uji doktoral UIN Yogya.

Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta Abdul Aziz yang mengajukan disertasi itu lulus dengan nilai yang sangat memuaskan.

Ketua sidang disertasi yang juga Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Yudian Wahyudi mengatakan pemikiran Muhammad Syahrur tersebut tidak bisa serta merta diterapkan di Indonesia. Untuk pembaharuan hukum perdata dan pidana Islam, termasuk hukum keluarga membutuhkan proses yang panjang.

Untuk mendapatkan legitimasi atau persetujuan harus melalui usulan, melibatkan pandangan MUI, NU, dan Muhammadiyah. Setelah itu usulan itu dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk menjadi undang-undang “Tanpa proses panjang itu, pendapat Syahrur tidak bisa diberlakukan,” kata Yudian saat memberikan keterangan pers di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jumat, 30 Agustus 2019.

Tim penguji memberikan masukan kepada penulis disertasi untuk merevisi disertasinya dengan menambahkan kata problematika karena ada banyak kritik dan kelemahan terhadap teori Syahrur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yudian menyebutkan bila teori Syahrur diterapkan di Indonesia, maka berbahaya karena bisa menghancurkan sendi-sendi keluarga. Dampaknya berbahaya untuk anak-anak di bawah 18 tahun. Indonesia mengalami persoalan dengan bagaimana mengontrol pergaulan bebas.

Penguji 1 disertasi, Khoiruddin menyebutkan disertasi yang ditulis Abdul Aziz membahas pemikiran Syahrur yang mengkontekstualkan konsep Milk al-Yamin dalam kehidupan kontemporer dengan beberapa perkawinan yang bertujuan memenuhi kebutuhan biologis. Perkawinan tersebut di antaranya nikah al-mut’ah, al-misyar, dan friend. Nikah-nikah tersebut umum dilakukan di negara-negara Eropa dan Rusia, tempat Syahrur mengenyam pendidikannya.

Jenis-jenis nikah tersebut ada dalam tradisi muslim dengan hukum kontroversial. “Ada ulama yang membolehkan, ada muslim yang mengamalkan. Sebaliknya, ada ulama yang mengharamkan,” kata Khoiruddin.

Khoiruddin menyebutkan teori Syahrur yang membolehkan hubungan intim di luar pernikahan tidak tepat diterapkan di Indonesia karena Indonesia memiliki Undang-Undang Perkawinan No 1 Tahun 1974 yang mengatur keluarga sesuai hukum negara. “Berangkat dari praktek perkawinan yang melindungi keluarga,” kata Khoiruddin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rektor UIN Yogya Larang Festival Keadilan, Pakar Hukum Tata Negara: Persis Orde Baru

11 Desember 2023

Acara Festival Keadilan yang menghadirkan sejumlah aktivis dan intelektual di Bento Kopi Godean, Banyurade, Gamping, Sleman, Yogyakarta, Ahad, 10 Desember 2023. Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin melarang festival ini di kampus UIN dengan alasan tidak berizin. (SHINTA MAHARANI/Tempo)
Rektor UIN Yogya Larang Festival Keadilan, Pakar Hukum Tata Negara: Persis Orde Baru

Pada era Orde Baru, larangan itu melalui NKK/BKK. Kini dilakukan melalui kebijakan rektor.


Rektor UIN Yogyakarta Larang Festival Keadilan Berisi Kritik terhadap Pemerintah

11 Desember 2023

Acara Festival Keadilan yang menghadirkan sejumlah aktivis dan intelektual di Bento Kopi Godean, Banyurade, Gamping, Sleman, Yogyakarta, Ahad, 10 Desember 2023. Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin melarang festival ini di kampus UIN dengan alasan tidak berizin. (SHINTA MAHARANI/Tempo)
Rektor UIN Yogyakarta Larang Festival Keadilan Berisi Kritik terhadap Pemerintah

Rektor UIN Yogyakarta Al Makin meminta pembatalan acara. "Bahaya," kata dia dalam pesan singkat soal alasan pembatalan itu.


Dampak Hubungan Intim yang Dipaksakan pada Kualitas Sperma

8 Oktober 2023

Ilustrasi sperma. Shutterstock
Dampak Hubungan Intim yang Dipaksakan pada Kualitas Sperma

Dokter menyebut hubungan intim yang dipaksakan bisa mempengaruhi kualitas sperma sehingga tak disarankan bagi pasangan suami istri.


Disertasi Romo Anthonius di UIN Yogya, Rektor: Perspektif Baru di Luar Dominasi Jawa

10 Juni 2023

 Suasana ujian terbuka disertasi Romo Anthonius Michael berjudul Interaksi Agama dan Tradisi Lokal di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 31 Mei 2023. Dokumentasi: Romo Anthonius.
Disertasi Romo Anthonius di UIN Yogya, Rektor: Perspektif Baru di Luar Dominasi Jawa

Disertasi berjudul Interaksi Agama dan Tradisi Lokal memberi perspektif baru tentang persinggungan Katolik dan Islam yang dominan di Jawa.


Cerita Romo Anthonius Rampungkan Disertasi di UIN Yogyakarta, Sempat Terkendala Pandemi

10 Juni 2023

 Suasana ujian terbuka disertasi Romo Anthonius Michael berjudul Interaksi Agama dan Tradisi Lokal di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 31 Mei 2023. Dokumentasi: Romo Anthonius.
Cerita Romo Anthonius Rampungkan Disertasi di UIN Yogyakarta, Sempat Terkendala Pandemi

Romo Katolik Anthonius Michael menuai pujian karena menulis disertasi yang menghubungkan agama lokal Suku Toraja, Katolik, dan Islam.


Romo Katolik Lulus S3 di UIN Yogyakarta, Disertasi Bicara Kepercayaan Toraja, Katolik, dan Islam

9 Juni 2023

 Suasana ujian terbuka disertasi Romo Anthonius Michael berjudul Interaksi Agama dan Tradisi Lokal di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 31 Mei 2023. Dokumentasi: Romo Anthonius.
Romo Katolik Lulus S3 di UIN Yogyakarta, Disertasi Bicara Kepercayaan Toraja, Katolik, dan Islam

Romo Katolik yang sehari-hari bertugas di Seminari Tinggi Anging Mamiri, Kabupaten Sleman, Anthon Michael membetot perhatian publik melalui disertasinya yang mengangkat akulturasi Aluk To Dolo, agama lokal Suku Toraja, Sulawesi Selatan dengan Katolik dan Islam.


75.362 Siswa Lulus Jalur Prestasi PTKIN 2023, Ini 10 Kampus Paling Diminati

4 April 2023

Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta (Foto Humas UIN Yogyakarta
75.362 Siswa Lulus Jalur Prestasi PTKIN 2023, Ini 10 Kampus Paling Diminati

Peserta yang lolos seleksi tahun ini lebih banyak dibanding pada SPAN PTKIN 2022.


Kampus UIN Ini Jadi PTKIN Paling Diminati Calon Mahasiswa 2023

13 Maret 2023

Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta (Foto Humas UIN Yogyakarta
Kampus UIN Ini Jadi PTKIN Paling Diminati Calon Mahasiswa 2023

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta meraih posisi pertama sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang paling diminati.


Manfaat Yoga bagi Keperkasaan Pria

7 Maret 2023

Ilustrasi yoga. TEMPO/Iqbal Ichsan
Manfaat Yoga bagi Keperkasaan Pria

Penelitian menyarankan pria melakukan yoga sebagai cara terbaik untuk menunda klimaks hingga tiga kali saat berhubungan seksual.


HSDD Bikin Malas Berhubungan Intim, Apa Itu?

10 Februari 2023

Ilustrasi pasangan gagal bercinta. Shutterstock
HSDD Bikin Malas Berhubungan Intim, Apa Itu?

HSDD bisa bikin orang enggan berhubungan intim. Apa itu dan pemicunya?