INFO NASIONAL — Wakil Wali Kota Payakumbuh, Erwin Yunaz, bersama Dinas Kesehatan yang bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menerima Tim Verifikasi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award tahun 2019 di Ruang Randang Lantai 2 bekas Lapangan Poliko Balai Kota Payakumbuh, Kamis, 29 Agustus 2019.
Sebagai bentuk apresiasi untuk kabupaten/kota yang sudah melaksanakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Kementerian Kesehatan menyelenggarakan pemberian penghargaan STBM Award kedua tahun 2019. Dan dalam hal ini, Kota Payakumbuh merupakan satu dari dua kota/kabupaten di Sumatera Barat yang berhasil meraihnya.
Baca Juga:
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Payakumbuh, Erwin Yunaz, menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan dalam menjaga prestasi yang sudah diraih. "InsyaAllah, dengan penilaian tim yang datang ke Payakumbuh, kita dua dari 19 kota/kabupaten yang ada di Sumatra Barat juga mengapresiasi bapak ibu semuanya, atas dukungan yang sudah diberikan untuk menjaga prestasi-prestasi yang sudah kita buat," ucapnya.
Erwin Yunaz juga menyampaikan bahwa Kota Payakumbuh masih bisa melakukan banyak hal dan inovasi-inovasi. "Di sini inovasi-inovasi yang selalu kita lakukan di Kota Payakumbuh InsyaAllah berdampak pada program-program nasional. Harapannya, kedatangan bapak ibu juga bisa memberikan pesan ke pusat bahwa kita masih bisa melakukan banyak hal. Salah satu inovasi dalam memperbaiki sanitasi, kita juga memperbaiki area sungai," katanya.
Penilaian dilaksanakan pada 27-30 Agustus, yang dinilai oleh tim verifikasi yaitu Tim Penilai 1, Hony Irawan, dari Urban Sanitation Development Program (USDP), Tim Penilai 2, Didi Untung Wijayadi (Bina Pembangunan daerah Kementerian Negeri), Pendamping, Suzana, Penyehatan Air dan Sanitasi Dasar Kementerian Kesehatan (PASD) dan Tim Peliputan, yaitu Puskomlik.
Baca Juga:
Kota Payakumbuh dengan luas wilayah 80,43 kilometer persegi dengan lima kecamatan dan 47 kelurahan, memiliki pertumbuhan penduduk yang setiap tahunnya bertambah. Sehingga pada 2018 penduduk Kota Payakumbuh tercatat sebanyak 133.073 jiwa. Payakumbuh juga menjadi kota yang sehat secara jasmani, berpendidikan dan andal. Dari 19 kota/kabupaten di Provinsi Sumatera Barat, Payakumbuh merupakan kota tertinggi angka harapan hidup pada 2012-2018, serta kota terendah tingkat pengangguran terbuka pada 2012-2018. Sedangkan tingkat kemiskinan turun secara konsisten dalam tujuh tahun terakhir.
Pengelolaan sanitasi di Pasyakumbuh bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan saja, tetapi juga melibatkan seluruh komponen masyarakat. Regulasi daerah yang terkait sanitasi tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2013 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan Hidup, Peraturan Wali Kota Payakumbuh Nomor 92 tahun 2013 tentang Jenis rencana/kegiatan yang wajib memiliki dokumen lingkungan hidup, dan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah.
Adapun Sanitasi Total Berbasis Masyarakat mempunyai lima pilar,yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan di Rumah Tangga (PAMM-RT), Pengamatan Sampah Rumah Tangga (PS-RT), dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT).
Untuk itu, Erwin Yunaz selaku Wakil Wali Kota Payakumbuh, menaruh harapan besar terhadap Kota Payakumbuh untuk menjadi contoh nasional. “Harapannya adalah menjadi contoh nasional karena memang dari 530 kota/kabupaten ternyata belum 10 persen yang melakukan hal yang signifikan. Untuk itu, mari kita wujudkan Kota Payakumbuh menjadi kota yang sejahtera dan layak untuk masyarakat maju ke depan. Mari kita jaga apa yang sudah ada, dan kita tingkatkan lagi prestasi-prestasi yang insyaallah akan kita capai bersama, sehingga ini menjadi kebanggaan kita semua. Pola hidup sehat itu terpancar dari kegiatan sehari-hari,” katanya. (*)