INFO NASIONAL — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia, Rudiantara, mengukuhkan kepengurusan Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia (Persada ID) untuk masa jabatan 2019-2024 di Atria Hotel, Tangerang, Rabu, 28 Agustus 2019. Dua utusan dari Kabupaten Muba yang turut dikukuhkan, yaitu Kepala Dinkominfo Kabupaten Muba, Herryandi Sinulingga AP, sebagai Manager Program Khusus Jejaring TV, dan Dewan Pengawas LPPL Kabupaten Muba sekaligus Ketua STIH Sekayu, Dr Wandi Subroto SH MH, sebagai Bidang Hukum dan Advokasi Pengurus Persada ID.
Dalam sambutannya, Menkominfo Rudiantara, menyebutkan tantangan dunia penyiaran radio dan TV di era miineal sangat besar, terlebih di tengah maraknya arus informasi dari media sosial yang kesemuanya bisa dikendalikan hanya dengan perangkat smartphone.
Baca Juga:
"Di era milenial ini, saya kira semua bisa lebih praktis. Cukup dengan handphone bisa mendengar radio. Saya sendiri suka dengar radio di aplikasi radio garden, saya bisa dengar siaran dari seluruh dunia," ujar Rudiantara.
Rudi mengatakan dengan adanya tantangan dari media lain, radio masih tetap bisa bersaing, namun harus menyajikan konten penyiaran yang menarik.
Di tempat terpisah, Bupati Muba, H Dodi Reza Alex, mengucapkan selamat kepada dua utusan dari Kabupaten Muba yang telah diberi amanah sebagai pengurus Persada ID. "Selamat dan sukses atas pelaksanaan Pengukuhan dan Musyawarah Kerja Nasional Persatuan TV Radio Publik Daerah Seluruh Indonesia (Persada ID) oleh Menkominfo. Semoga dengan terlaksananya muskernas, Persada ID dapat terus meneguhkan komitmen TV dan Radio Publik Daerah sebagai sarana penyiaran yang mengedukasi warga, mengangkat potensi daerah, dan mewujudkan ketahanan informasi bagi bangsa kita," kata Dodi.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Dinkominfo Kabupaten Muba, Herryandi Sinulingga AP, menyebutkan tugas utama Persada ID ke depan adalah segera melakukan revitalisasi terhadap keberadaan radio-radio publik lokal milik pemerintah daerah yang disesuaikan dengan era kekinian.
"Untuk melakukan revitalisasi terhadap penyiaran radio-TV berplat merah milik pemerintah daerah, itu keberadaan Persada ID sebagai organisasi berkumpulnya para pengampu penyiaran publik lokal di daerah, harus mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama para kepala daerah dari baik gubernur, wali kota dan bupati di seluruh Indonesia. Mari kita bersinergi bersama memberitakan yang baik,” kata Lingga. (*)