TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo, mengatakan saat ini pasal-pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) tengah diproses.
“Terus melakukan pembahasan-pembahasan. Di ujung periode kami ini agar kita bisa tuntaskan,” kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2019.
Bamsoet, panggilan Bambang, mengatakan sejauh pengetahuannya tidak ada lagi pasal yang betul-betul mengganjal. Menurutnya persoalannya hanya ada di harmonisasi dengan pemerintah dalam poin-poin tertentu.
“Tapi sejauh yang saya ketahui tak ada lagi pasal yang mengganjal,” ucap politisi asal Partai Golkar ini.
Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, Desmond Junaidi Mahesa, mengatakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah selesai, dengan beberapa catatan. Menurutnya RKUHP akan disahkan pada 24 September nanti, sesuai dengan jadwal.
“Insya Allah (akan dirampungkan), kan sudah diagendakan tanggal 24 September, kalau selesai,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, membenarkan ada jadwal pengesahan RKUHP pada 24 September nanti. “Di jadwal tentatif nya begitu. Tapi masih dibahas,” kata dia saat dihubungi hari ini.
FIKRI ARIGI