TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RUU KUHP sedang dikebut.
“Terus melakukan pembahasan-pembahasan. Di ujung periode kami ini agar kita bisa tuntaskan,” kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2019.
Bamsoet, panggilan politikus Golkar ini, mengatakan setahu dia sudah tak ada lagi pasal yang betul-betul mengganjal. Menurut dia, persoalannya hanya ada di harmonisasi dengan pemerintah dalam poin-poin tertentu.
“Tapi sejauh yang saya ketahui tak ada lagi pasal yang mengganjal,” kata Bamsoet.
Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, Desmond Junaidi Mahesa, mengatakan RKUHP sudah selesai, dengan beberapa catatan.
Menurut dia Rancangan KUHP akan disahkan pada 24 September 2019. “Insya Allah (akan dirampungkan), kan sudah diagendakan tanggal 24 September, kalau selesai,” tuturnya.
Koalisi masyarakat mengkritik rencana pengesahan RUU KUHP. Menurut koalisi masih banyak pasal karet seperti pidana jika menghina pengadilan dan presiden.