TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengaku belum menerima laporan resmi atas tuduhan penyebaran berita bohong terkait proses seleksi Calon Pimpinan atau Capim KPK.
Meski begitu, Febri mengajak masyarakat untuk tetap terlibat aktif menjaga KPK dan mengawal proses seleksi ini. "Kalau ada upaya-upaya untuk memperlemah atau menghambat pengawalan publik terhadap proses seleksi ini, maka hal tersebut tidak boleh mengganggu upaya-upaya kita semua, jadi kita akan tetap berjalan terus," kata dia, Kamis, 29 Agustus 2019.
Menurut Febri, polisi akan melihat apakah laporan itu berdasar atau tidak. Untuk itu dia mengaku tak khawatirkan laporan tersebut. "Kami juga tidak tahu apa yang dilaporkan, tapi kami akan berjalan terus, proses pengawalan capim KPK ini menjadi tanggung jawab kita semua," katanya.
Selain Febri, laporan itu juga ditujukan kepada Ketua Umum YLBHI Asfinawati dan Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo atas tuduhan penyebaran berita bohong.
Mereka dilaporkan oleh seseorang bernama Agung Zulianto ke Polda Metro Jaya terkait pengumuman 20 nama calon pimpinan baru KPK yang baru. Agung menuding ketiganya telah menyebarkan berita bohong soal panitia seleksi calon pimpinan atau capim KPK yang meloloskan 20 nama.