TEMPO.CO, Surabaya - Tak berhenti sampai Tri Susanti, Kepolisian Daerah Jawa Timur akan memeriksa enam orang perwakilan ormas terkait insiden pengepungan asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
"Besok Jumat mereka akan kami periksa," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Luki Hermawan, saat memberikan keterangan pers, Kamis, 29 Agustus 2019.
Luki mengatakan untuk mempermudah penyelidikan polisi telah mencekal keenam saksi tersebut. Luki masih enggan menyebutkan identitas lengkap keenam saksi tersebut.
Insiden pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, pada 16-17 Agustus lalu. Insiden itu sempat menimbulkan keributan antara penghuni asrama dengan massa dari ormas.
Dalam insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua ini, polisi telah menetapkan Tri Susanti alias Susi yang merupakan wakil ketua FKPPI Surabaya sebagai tersangka. Ia diduga ikut memprovokasi massa dengan ujaran rasis. Selain itu, TNI juga telah mensekors lima orang anggota mereka yang terlibat dalam pengepungan.