TEMPO.CO, Jakarta - Polri mengungkapkan sebab yang menjadi pemicu bentrok di Deiyai, Papua pada hari ini, 28 Agustus 2019. Dari aksi unjuk rasa berakhir ricuh itu, satu anggota TNI tewas dan lima anggota Polri terluka akibat kena panah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, bentrok terjadi akibat dari tuntutan penandatanganan referendum kepada Bupati Deiyai oleh 150 pengunjuk rasa.
Ratusan peserta itu sempat diajak bernegosiasi oleh aparat TNI/Polri di lokasi. Namun, kata Dedi, saat negosiasi berlangsung, bentrok pun pecah.
"Muncul kurang lebih sekitar ribuan masyarakat dari berbagai macam penjuru dengan membawa senjata tajam dan panah, langsung melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan," ujar Dedi di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara pada Rabu, 28 Agustus 2019.
Selain itu muncul pula kabar bahwa enam warga sipil tewas. Namun Dedi menyebut belum dapat dipastikan adanya korban dari masyarakat sipil.
“Informasi enam orang dari sipil masih belum dapat dipastikan, masih didalami Polda Papua,” kata Dedi.
Situasi terkini, aparat kepolisian bersama TNI masih berupaya melakukan pengendalian terhadap massa dan terus mengimbau masyarakat melalui tokoh dan pemerintah setempat.
"Saat ini diupayakan semaksimal mungkin supaya situasi kondusif di wilayah tersebut," ujar Dedi.