TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak bisa mengintervensi seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi meski ada desakan dari sejumlah tokoh masyarakat.
"Gak ada intervensi," kata dia di kantornya, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019.
Moeldoko menjelaskan tujuan dibentuknya panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK justru untuk menghindari intervensi dari penguasa. Sebabnya tidak mungkin di tengah perjalanan ini Jokowi tiba-tiba mengintervensi. "Jadi tim seleksi ini betul-betul mandiri," ucapnya.
Terkait sejumlah anggota Pansel yang diduga konflik kepentingan karena memiliki kedekatan dengan instansi kepolisian, Moeldoko meminta semua pihak tetap berbaik sangka pada mereka. Ia menilai sulit untuk mencari sosok yang sempurna. "Kalau mau yang sempurna, di surga saja," kata dia.
Sebelumnya, Koalisi Kawal Capim KPK yang terdiri dari berbagai lembaga swadaya masyarakat, membentuk petisi daring mendesak Presiden Jokowi mencoret calon yang dianggap bermasalah. Hingga sore ini, pukul 18.12, tercatat sudah 62.887 orang yang menandatangani petisi daring tersebut.
Penggagas petisi, Kurnia Ramadhana, aktivis Indonesia Corruption Watch, menjelaskan seleksi capim KPK menyisakan persoalan serius mulai dari Pansel yang tidak mempertimbangkan rekam jejak para calon, mayoritas calon berasal dari pejabat yang tidak patuh laporkan harta kekayaan, hingga ucapan salah satu anggota yang menilai pimpinan lembaga antirasuah harus berasal dari lembaga penegak hukum konvensional.
AHMAD FAIZ