TEMPO.CO, Bandung - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro membantah pernyataan Ridwan Kamil soal luas lahan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Gubernur Jawa Barat yang berlatar arsitek itu sebelumnya mengatakan luas lahan hampir 200 ribu hektare ibu kota baru untuk 1,5 juta penduduk terlalu boros.
“Mungkin Gubernur Ridwan Kamil tidak melihat statement saya secara lengkap,” kata Bambang di Aula Barat ITB, Selasa, 27 Agustus 2019.
Menurutnya, lahan seluas 180 ribu hektare yang dikuasai pemerintah merupakan luas cadangan. Pembangunan lahannya dilakukan secara bertahap.
Pemerintah memutuskan lokasi ibu kota baru berada di wilayah irisan dua kabupaten, yaitu Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Senin lalu Presiden Joko Widodo telah mengumumkan keputusan ibukota negara yang baru di sana.
Tahap awal pembangunan ibu kota, kata Bambang, adalah seluas 6 ribu hektare. “Kemudian baru berkembang 40 ribu hektare,” ujar Bambang.
Lini masa rencana pembangunannya diawali pada 2020 dengan penyelesaian perundangan tentang ibu kota baru. Setelah masterplan urban design rampung, akhir 2020 akan dimulai mulai konstruksi hingga 2024 mulai pemindahan.
“Yang akan dibangun lebih dulu fasilitas untuk pemerintahan, istana, kantor-kantor, dan rumah dinas pegawai negeri,” katanya. Menurut Bambang, semua lahan mayoritas seluas 160 ribu hektare sudah milik pemerintah.
Sementara itu, guru besar Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan ITB Haryo Winarso mengatakan lahan pemerintah itu sebaiknya hanya diberikan izin ke para penggunanya. “Tidak tepat kalau dijual,” ujarnya.
Haryo mengatakan perancangan ibukota baru harus fleksibel dan cepat beradaptasi dengan perkembangan zaman. “Tentukan dulu struktur utama tapi jangan Rencana Detil Tata Ruang. Itu dibuat kalau sudah membangun,” kata Haryo. Struktur ruang itu terdiri dari pusat pelayanan, transportasi, dan kegiatan fungsional.